Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pekalongan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Tramadol di wilayah Kota Pekalongan. Pengungkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran obat-obatan tersebut di Kecamatan Pekalongan Barat.

Operasi berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Tim penyidik melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF (27 tahun), warga Aceh Utara. Penangkapan terjadi di sebuah ruko tambal ban yang berlokasi di Jalan Wilis, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombespol Yos Guntur Y.S. Susanto, menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah pada Sabtu (18/4/2026). “Menindaklanjuti informasi masyarakat, petugas kami melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti signifikan,” ujarnya.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan tas ransel berisi ribuan butir obat-obatan: 1.231 butir Yarindo, 1.561 butir Hexymer, 66 butir Trihexyphenidyl, dan 429 butir Tramadol. Selain itu, disita pula uang tunai, handphone, dan plastik klip kemasan.

Pengembangan kasus berlanjut ke lokasi kedua, yaitu kontrakan tersangka di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Barat. Di sana ditemukan tambahan 1.017 butir Yarindo, 1.025 butir Hexymer, 224 butir Trihexyphenidyl, dan 105 butir Tramadol, berikut alat pendukung seperti plastik klip dan buku catatan transaksi.

Berdasarkan interogasi, tersangka AF mengaku memperoleh pasokan obat-obatan dari seorang berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia telah menjalankan aktivitas peredaran selama kurang lebih sembilan bulan, dengan imbalan Rp3.000.000 per bulan ditambah uang makan harian.

Total barang bukti yang diamankan mencapai ribuan butir obat yang sering disalahgunakan untuk menciptakan efek euforia atau sedasi. Penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, halusinasi, kesulitan berkonsentrasi, hingga risiko overdosis yang mengancam nyawa. Efek jangka panjangnya meliputi penurunan berat badan, kelelahan kronis, gangguan mental, dan kerusakan fungsi kognitif yang sangat merugikan generasi muda.

Baca juga : Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang lebih luas.

Kombespol Yos Guntur menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya ini. “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.”

Terhadap tersangka AF, penyidik menjerat dengan pasal primair Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan maraknya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang meski memiliki fungsi medis, namun bila diedarkan secara ilegal dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya remaja dan generasi muda.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak
Next: Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Related Stories

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.