Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Legalitas Koperasi Merah Putih Dikebut: Kabupaten Sanggau Targetkan Pendaftaran Rampung Juni 2025

Legalitas Koperasi Merah Putih Dikebut: Kabupaten Sanggau Targetkan Pendaftaran Rampung Juni 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Legalitas Koperasi Merah Putih Dikebut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Entikong, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tengah mengebut proses legalisasi seluruh Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui pendaftaran resmi ke notaris. Seluruh desa dan kelurahan diwajibkan merampungkan proses administrasi tersebut paling lambat 30 Juni 2025 sebagai syarat legal formal menjelang peluncuran nasional koperasi pada 12 Juli 2025.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Edy Santana, dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025). “Pemerintah pusat memberikan durasi waktu selama bulan Juni untuk menuntaskan pendaftaran Koperasi Merah Putih ke notaris untuk melegalkan keberadaan koperasi sebelum peluncuran serentak pada tanggal 12 Juli,” ujar Edy.

Langkah percepatan ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui model koperasi berbasis masyarakat. Di Kabupaten Sanggau sendiri, keterlibatan lintas dinas telah diorganisasi secara sistematis

Menurut Edy, Dinas PM-Pemdes bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perindagkop UM) Kabupaten Sanggau untuk menyusun jadwal pendaftaran kolektif. Dalam skema tersebut, tim gabungan dari kedua dinas akan mendatangi setiap kecamatan bersama notaris yang telah diberi kewenangan menangani legalitas Koperasi Merah Putih.

“Jadwal telah disusun sedemikian rupa agar efektif, dengan mempertimbangkan ketersediaan notaris yang berwenang,” jelas Edy. Ia menambahkan, peran Dinas PM-Pemdes terbatas pada fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai dasar pendirian koperasi, sementara proses legalisasi formal menjadi tanggung jawab Dinas Perindagkop UM.

Instruksi percepatan dari pemerintah pusat menekankan pentingnya legalitas koperasi sebagai entitas ekonomi resmi yang memiliki kekuatan hukum. Dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025, empat notaris ditugaskan untuk melakukan verifikasi dan pengesahan akta pendirian di seluruh kecamatan.

Baca juga : Membangun Sintang yang Damai dan Sejahtera: Bupati Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bersinergi

“Diharapkan seluruh desa sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebelum akhir Juni, sehingga pada 12 Juli, peluncuran Koperasi Merah Putih dapat dilakukan secara serentak dan sah secara hukum,” tegas Edy.

Langkah ini menandai fase penting dalam pembangunan ekonomi perdesaan berbasis koperasi. Legalitas formal koperasi diyakini menjadi fondasi penting untuk mengakses pembiayaan, dukungan pemerintah, serta memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha mikro di tingkat lokal. Namun, tantangan logistik, keterbatasan SDM notaris, dan kesiapan administrasi desa menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi.

Dari perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan desa, skema kolektif pendaftaran koperasi ini mencerminkan pendekatan integratif antara regulasi negara dan pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan. Model seperti ini berpotensi menjadi praktik baik (best practice) dalam reformasi birokrasi layanan publik di sektor ekonomi kerakyatan.

Pewarta : Salmi Fitri

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Membangun Sintang yang Damai dan Sejahtera: Bupati Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bersinergi
Next: Protes Anti-Kebijakan Imigrasi Trump Memanas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam dan Tangkap Hampir 200 Orang

Related Stories

Gotong Royong Spiritual

Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
Gerai Koperasi Merah Putih Wonogiri

Gerai Koperasi Merah Putih Wonogiri: Diresmikan Presiden, tapi Pintu Masih Tertutup Dua Pekan Kemudian

Jurnalis RI News Portal Posted on 49 menit ago 0
Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan

Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan: 75 Kasus Terungkap, 95 Pelaku Diamankan dalam Tiga Pekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 54 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.