Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Langkah Kontroversial Israel: Kabinet Keamanan Setujui Perluasan Kendali atas Tepi Barat

Langkah Kontroversial Israel: Kabinet Keamanan Setujui Perluasan Kendali atas Tepi Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Kabinet Keamanan Setujui Perluasan Kendali atas Tepi Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yerusalem – Dalam keputusan yang memicu kecaman luas, kabinet keamanan Israel pada hari Minggu (8 Februari 2026) meratifikasi serangkaian kebijakan baru yang secara signifikan memperluas otoritas Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dipandang sebagai upaya sistematis untuk mengonsolidasikan kehadiran pemukiman Yahudi sekaligus mengurangi ruang gerak Otoritas Palestina yang sudah terbatas.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, tokoh sayap kanan yang memegang portofolio kebijakan pemukiman, bersama Menteri Pertahanan Israel Katz mengumumkan paket kebijakan tersebut. Salah satu poin utama adalah pencabutan larangan penjualan tanah di Tepi Barat secara langsung kepada warga Yahudi Israel—aturan yang berakar dari era sebelum pendudukan 1967. Selain itu, catatan registri tanah setempat akan dibuka lebih luas, memudahkan proses akuisisi properti oleh pihak Israel.

Kebijakan lain mencakup pemindahan wewenang perencanaan dan izin bangunan di situs-situs sensitif, termasuk kompleks Makam Para Nabi di Hebron, dari otoritas Palestina ke tangan Israel. Israel juga akan memperluas penegakan aturan lingkungan, pelanggaran air, serta perlindungan situs arkeologi hingga ke wilayah yang selama ini berada di bawah administrasi Palestina (Area A dan B). Langkah ini melengkapi rencana revitalisasi komite pembelian tanah negara secara proaktif, yang bertujuan menjamin cadangan lahan untuk ekspansi pemukiman jangka panjang.

Smotrich secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan ini akan “mengubur gagasan negara Palestina” dan memperkuat akar Israel di seluruh wilayah yang disebutnya sebagai Tanah Israel. Ia menekankan bahwa langkah-langkah ini menghapus “hambatan usang” dari legislasi era Yordania yang dianggap diskriminatif.

Reaksi internasional dan regional datang cepat. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut keputusan tersebut sebagai “upaya terang-terangan untuk melegalkan perampasan tanah dan perluasan pemukiman ilegal”. Ia mendesak Amerika Serikat serta Dewan Keamanan PBB agar segera bertindak. Otoritas Palestina menilai paket ini secara efektif mengakhiri semangat Perjanjian Oslo 1993 yang menjadi dasar pembagian wilayah.

Hamas, dari sisi lain, menyerukan agar warga Tepi Barat meningkatkan “konfrontasi” terhadap pendudukan dan pemukim. Kelompok tersebut meminta negara-negara Arab dan Muslim memutus hubungan dengan Israel sebagai respons.

Baca juga : Wonogiri Rayakan Hari Pers Nasional 2026 dengan Semangat Solidaritas dan Penegasan Kemerdekaan Pers

Dari dalam Israel sendiri, kelompok pengawas seperti Peace Now menyebut keputusan ini “sangat signifikan dan berbahaya”, karena membuka jalan bagi perampasan tanah skala besar serta pembongkaran bangunan Palestina dengan dalih pelestarian lingkungan atau warisan budaya. Para analis menilai langkah ini bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, dan semakin menjauhkan prospek solusi dua negara.

Lebih dari 700 ribu warga Israel kini tinggal di pemukiman Tepi Barat dan Yerusalem Timur—wilayah yang direbut pada Perang Enam Hari 1967 dan diklaim Palestina sebagai bagian negara merdeka masa depan. Komunitas internasional secara mayoritas menganggap pemukiman tersebut ilegal dan menjadi penghalang utama bagi perdamaian.

Keputusan ini muncul di tengah ketegangan regional yang berkelanjutan, hanya beberapa hari sebelum pertemuan penting Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan Presiden AS Donald Trump di Washington. Para pengamat melihatnya sebagai sinyal politik domestik sekaligus tantangan terhadap tekanan internasional agar menahan ekspansi pemukiman.

Meski masih menunggu persetujuan akhir dari panglima militer Israel di Tepi Barat, paket kebijakan ini telah mempertajam perdebatan tentang masa depan wilayah yang telah menjadi pusat konflik selama puluhan tahun. Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar reformasi administratif, melainkan langkah menuju realitas de facto aneksasi yang semakin sulit dibalikkan.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jurnalis Wonogiri Wujudkan HPN 2026 Lewat Aksi Sosial dan Sikap Tegas
Next: Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo: Manfaat Luas Terhambat Insiden Kesehatan dan Minimnya Transparansi

Related Stories

Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield

Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Proyek Mega Kushner di Albania

Proyek Mega Kushner di Albania: Antara Ambisi Pariwisata dan Perlawanan Lingkungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial

Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.