Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka: “Fitnah Keji, Siap Tempuh Jalur Hukum”

Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka: “Fitnah Keji, Siap Tempuh Jalur Hukum”

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kuasa hukum mantan Bupati Kebumen berinisial MYF menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan utang-piutang dengan pihak pengusaha yang melayangkan somasi terbuka beberapa hari terakhir. Pernyataan tegas tersebut disampaikan untuk menangkal informasi yang beredar luas di media sosial dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Aksin, dari AKSIN LAW FIRM yang berlokasi di Menara 165 Kav. 1, Lantai 4, Jakarta Selatan, menyatakan klarifikasi ini sebagai langkah preventif agar narasi yang berkembang tidak semakin membingungkan publik. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan dalam somasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan bersifat fitnah yang bersifat kejam.

“Kami dari firma hukum Aksin Law Firm selaku kuasa dari Bapak MYF menyatakan dengan tegas bahwa beliau tidak pernah memiliki hutang piutang terhadap pihak tersebut,” ujar Aksin dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Aksin menilai isi somasi yang beredar sebagai tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak nama baik kliennya. Ia menuntut agar pihak pengusaha yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada MYF.

“Atas fitnah yang kejam dan keji ini, kami minta kepada yang bersangkutan untuk memohon maaf kepada Bapak MYF,” tegasnya.

Aksin menambahkan bahwa apabila permintaan maaf tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang wajar, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk melindungi hak dan reputasi kliennya dari penyebaran informasi yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Polri Hadir di Tengah Puasa: IPTU Hendra Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara di Depan Mapolsek Pancung Soal

Somasi terbuka yang menjadi sorotan publik sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penggunaan badan hukum perusahaan dalam sebuah proyek infrastruktur di Kabupaten Kebumen pada tahun 2016. Pihak pengirim somasi mengklaim mengalami kerugian finansial akibat persoalan administrasi proyek tersebut, termasuk isu tunggakan pajak yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, kuasa hukum MYF menepis seluruh tuduhan itu sebagai tidak benar dan menuntut klarifikasi serta permohonan maaf dari pengirim somasi. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan itu diabaikan, proses hukum akan menjadi opsi yang diambil guna menegakkan keadilan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jawa Tengah, terutama karena melibatkan figur mantan pejabat daerah dan isu proyek pemerintahan masa lalu yang kembali digugat setelah bertahun-tahun.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polri Hadir di Tengah Puasa: IPTU Hendra Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara di Depan Mapolsek Pancung Soal
Next: Filosofi Leluhur Menjawab Zaman: Sarasehan Aktualisasi Kejawen Menggema di Trenggalek

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.