Skip to content
23/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka: “Fitnah Keji, Siap Tempuh Jalur Hukum”

Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka: “Fitnah Keji, Siap Tempuh Jalur Hukum”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kuasa Hukum Mantan Bupati Kebumen Tolak Keras Tuduhan Utang dalam Somasi Terbuka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kuasa hukum mantan Bupati Kebumen berinisial MYF menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan utang-piutang dengan pihak pengusaha yang melayangkan somasi terbuka beberapa hari terakhir. Pernyataan tegas tersebut disampaikan untuk menangkal informasi yang beredar luas di media sosial dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Aksin, dari AKSIN LAW FIRM yang berlokasi di Menara 165 Kav. 1, Lantai 4, Jakarta Selatan, menyatakan klarifikasi ini sebagai langkah preventif agar narasi yang berkembang tidak semakin membingungkan publik. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan dalam somasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan bersifat fitnah yang bersifat kejam.

“Kami dari firma hukum Aksin Law Firm selaku kuasa dari Bapak MYF menyatakan dengan tegas bahwa beliau tidak pernah memiliki hutang piutang terhadap pihak tersebut,” ujar Aksin dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Aksin menilai isi somasi yang beredar sebagai tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak nama baik kliennya. Ia menuntut agar pihak pengusaha yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada MYF.

“Atas fitnah yang kejam dan keji ini, kami minta kepada yang bersangkutan untuk memohon maaf kepada Bapak MYF,” tegasnya.

Aksin menambahkan bahwa apabila permintaan maaf tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang wajar, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk melindungi hak dan reputasi kliennya dari penyebaran informasi yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Polri Hadir di Tengah Puasa: IPTU Hendra Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara di Depan Mapolsek Pancung Soal

Somasi terbuka yang menjadi sorotan publik sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penggunaan badan hukum perusahaan dalam sebuah proyek infrastruktur di Kabupaten Kebumen pada tahun 2016. Pihak pengirim somasi mengklaim mengalami kerugian finansial akibat persoalan administrasi proyek tersebut, termasuk isu tunggakan pajak yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, kuasa hukum MYF menepis seluruh tuduhan itu sebagai tidak benar dan menuntut klarifikasi serta permohonan maaf dari pengirim somasi. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan itu diabaikan, proses hukum akan menjadi opsi yang diambil guna menegakkan keadilan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jawa Tengah, terutama karena melibatkan figur mantan pejabat daerah dan isu proyek pemerintahan masa lalu yang kembali digugat setelah bertahun-tahun.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polri Hadir di Tengah Puasa: IPTU Hendra Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara di Depan Mapolsek Pancung Soal
Next: Filosofi Leluhur Menjawab Zaman: Sarasehan Aktualisasi Kejawen Menggema di Trenggalek

Related Stories

Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
2 min read

Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
2 min read

Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
2 min read

Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
  • Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
  • Energi Kepedulian: Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat
  • Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  • Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.