Skip to content
03/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 17 Desember 2025 – Ketidakhadiran mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Selasa, 16 Desember 2025, telah memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Juliyatmono, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan pengadilan meskipun telah dipanggil secara resmi. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa absennya disebabkan oleh tugas legislatif yang sedang dijalani.

Kelompok masyarakat sipil setempat mengeksikan sikap tersebut sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap proses hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik senilai puluhan miliar rupiah. Mereka menilai bahwa mangkir berulang tanpa alasan yang memadai dapat diartikan sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Seorang pengurus organisasi kemasyarakatan lokal, Tukino Muhadi, menyatakan bahwa penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus ini, tanpa memandang status atau jabatan seseorang. “Sudah dua kali dipanggil secara sah dan tidak hadir, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sikap yang menantang supremasi hukum. Kasus korupsi seperti ini tidak boleh dikompromikan, karena melibatkan uang rakyat,” ungkapnya.

Organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Negeri Karanganyar dan majelis hakim untuk segera menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara ketat, termasuk penerbitan perintah pemanggilan paksa jika diperlukan. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim berwenang memerintahkan penghadiran paksa terhadap saksi yang mangkir dua kali tanpa alasan sah. Pembiaran terhadap perilaku tidak kooperatif semacam ini, menurut mereka, berisiko menciptakan preseden negatif dan memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum masih diskriminatif berdasarkan status sosial.

Lebih lanjut, kelompok ini menyoroti potensi sanksi pidana bagi saksi yang sengaja menghindari kewajiban, sebagaimana diatur dalam Pasal 224 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam pidana penjara bagi pihak yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kasus ini semakin sensitif karena adanya tuduhan aliran dana mencapai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke Juliyatmono selama masa jabatannya sebagai bupati periode 2013–2023. Fakta tersebut, menurut masyarakat sipil, menjadi sinyal kuat bagi jaksa dan hakim untuk bertindak lebih proaktif. “Dengan adanya indikasi aliran dana dan sikap tidak kooperatif, publik berhak menuntut transparansi penuh. Status saksi bisa saja berubah jika bukti mengarah ke sana,” tambah Tukino Muhadi.

Baca juga : Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang menelan anggaran sekitar Rp78,9 miliar, telah menyeret beberapa terdakwa dari kalangan swasta dan pejabat daerah. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,1 miliar berdasarkan audit resmi. Masyarakat sipil menekankan bahwa proyek rumah ibadah yang dibiayai dana publik ini harus menjadi prioritas dalam penegakan keadilan, tanpa ada ruang untuk perlakuan khusus.

Kasus ini dianggap sebagai tes integritas bagi aparat penegak hukum di tingkat lokal. Kelemahan dalam penanganan dikhawatirkan akan memperburuk citra bahwa hukum masih “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. “Keadilan harus ditegakkan secara merata, terutama untuk proyek yang bersumber dari uang rakyat,” tutup Tukino Muhadi.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Next: Polres Wonogiri Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Ibadah Natal 2025 di Tengah Komitmen Toleransi Beragama

Related Stories

Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
2 min read

Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi- Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok
2 min read

Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi: Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Razia Miras Intensif di Duren Sawit
2 min read

Razia Miras Intensif di Duren Sawit: 455 Botol Diamankan, Upaya Perlindungan Sosial di Tengah Ramadhan 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menteri Trenggono Kagum: Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia
  • Langkah Besar Hilirisasi: Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon
  • Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia
  • Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
  • Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.