Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Kritik Pedas dari Masyarakat Sipil atas Ketidakhadiran Saksi Kunci dalam Persidangan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 17 Desember 2025 – Ketidakhadiran mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Selasa, 16 Desember 2025, telah memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Juliyatmono, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan pengadilan meskipun telah dipanggil secara resmi. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa absennya disebabkan oleh tugas legislatif yang sedang dijalani.

Kelompok masyarakat sipil setempat mengeksikan sikap tersebut sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap proses hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik senilai puluhan miliar rupiah. Mereka menilai bahwa mangkir berulang tanpa alasan yang memadai dapat diartikan sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Seorang pengurus organisasi kemasyarakatan lokal, Tukino Muhadi, menyatakan bahwa penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus ini, tanpa memandang status atau jabatan seseorang. “Sudah dua kali dipanggil secara sah dan tidak hadir, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sikap yang menantang supremasi hukum. Kasus korupsi seperti ini tidak boleh dikompromikan, karena melibatkan uang rakyat,” ungkapnya.

Organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Negeri Karanganyar dan majelis hakim untuk segera menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara ketat, termasuk penerbitan perintah pemanggilan paksa jika diperlukan. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim berwenang memerintahkan penghadiran paksa terhadap saksi yang mangkir dua kali tanpa alasan sah. Pembiaran terhadap perilaku tidak kooperatif semacam ini, menurut mereka, berisiko menciptakan preseden negatif dan memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum masih diskriminatif berdasarkan status sosial.

Lebih lanjut, kelompok ini menyoroti potensi sanksi pidana bagi saksi yang sengaja menghindari kewajiban, sebagaimana diatur dalam Pasal 224 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam pidana penjara bagi pihak yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kasus ini semakin sensitif karena adanya tuduhan aliran dana mencapai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke Juliyatmono selama masa jabatannya sebagai bupati periode 2013–2023. Fakta tersebut, menurut masyarakat sipil, menjadi sinyal kuat bagi jaksa dan hakim untuk bertindak lebih proaktif. “Dengan adanya indikasi aliran dana dan sikap tidak kooperatif, publik berhak menuntut transparansi penuh. Status saksi bisa saja berubah jika bukti mengarah ke sana,” tambah Tukino Muhadi.

Baca juga : Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang menelan anggaran sekitar Rp78,9 miliar, telah menyeret beberapa terdakwa dari kalangan swasta dan pejabat daerah. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,1 miliar berdasarkan audit resmi. Masyarakat sipil menekankan bahwa proyek rumah ibadah yang dibiayai dana publik ini harus menjadi prioritas dalam penegakan keadilan, tanpa ada ruang untuk perlakuan khusus.

Kasus ini dianggap sebagai tes integritas bagi aparat penegak hukum di tingkat lokal. Kelemahan dalam penanganan dikhawatirkan akan memperburuk citra bahwa hukum masih “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. “Keadilan harus ditegakkan secara merata, terutama untuk proyek yang bersumber dari uang rakyat,” tutup Tukino Muhadi.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Next: Polres Wonogiri Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Ibadah Natal 2025 di Tengah Komitmen Toleransi Beragama

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by