RI News. Palembang – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang melakukan penilaian ketat terhadap kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini diambil untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus diperluas jangkauannya.
Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari, menyatakan bahwa setiap SPPG yang sudah memulai operasional wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah dapur resmi berfungsi. Evaluasi ini, menurutnya, menjadi instrumen krusial untuk memverifikasi bahwa seluruh mitra pelaksana program mematuhi regulasi yang berlaku.
“Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, KPPG akan mengusulkan penghentian operasional sementara bagi SPPG bersangkutan,” tegas Nurya Hartika Sari di Palembang, Rabu.

Data dari Dinas Kesehatan Palembang mencatat ada 56 SPPG yang hingga kini belum mengantongi SLHS. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, sebagian unit tersebut ternyata baru saja memulai kegiatan operasional, sehingga masih berada dalam tahap pengurusan sertifikat.
Pernyataan ini sejalan dengan penegasan sebelumnya dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang menekankan kewajiban setiap SPPG yang telah dinyatakan operasional untuk mendaftarkan proses perolehan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat paling lambat 30 hari kerja.
Di tingkat provinsi Sumatera Selatan, dari total 708 SPPG yang terlibat dalam program MBG, sebanyak 400 unit telah berhasil memperoleh SLHS. Sisanya, 308 unit, masih dalam proses pengurusan atau belum memiliki sertifikat tersebut sama sekali.
Baca juga : Indonesia dan Kazakhstan Mengintensifkan Diplomasi Budaya melalui Pencak Silat dan Kolaborasi Seni
Penegakan ketentuan ini dinilai sangat strategis guna menjaga mutu layanan secara keseluruhan. Keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi nasional yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya, sehingga risiko kontaminasi atau gangguan kesehatan dapat diminimalisasi.
KPPG Palembang menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif, termasuk pendampingan bagi SPPG yang masih dalam proses sertifikasi, agar program MBG dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan konsumen.
Pewarta : Alfika Darwis

