RI News, Sleman – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyimpangan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berlangsung tidak singkat, melainkan berulang selama beberapa tahun. Dana yang sejatinya disiapkan untuk menjawab situasi kedaruratan itu kini menjadi objek penelusuran lembaga antirasuah, Rabu (14/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa rentang waktu dugaan praktik lancung tersebut diperkirakan dimulai sekitar 2022 atau 2023 dan berlanjut hingga 2026. Penyidik masih menelusuri tahun awal yang pasti. Setyo menyampaikan keterangan itu saat berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Kurang lebih sekitar tiga empat tahun,” ujarnya.
Setyo mengakui belum dapat memastikan total nilai dana yang bermasalah. KPK masih menghitung jumlah keseluruhan anggaran yang terindikasi diselewengkan, serta porsi yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Secara konsep, dana siap pakai BNPB merupakan instrumen fiskal yang disiapkan untuk menangani kebutuhan mendesak ketika bencana terjadi. Setyo menjelaskan bahwa penggunaannya mencakup beragam kebutuhan penanganan yang bersifat darurat.
Karakter kedaruratan itu, menurut Setyo, memungkinkan pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung. Mekanisme ini memang dirancang untuk mempercepat respons ketika waktu menjadi faktor penentu keselamatan warga. Namun, dari perspektif tata kelola keuangan publik, mekanisme yang minim kompetisi tersebut juga membuka ruang pengawasan yang lebih sempit sehingga rentan disalahgunakan apabila tidak diimbangi akuntabilitas yang ketat.
“Karena sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung,” kata Setyo, merujuk pada sejumlah musibah yang terjadi belakangan ini.
Penelusuran ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan melalui forum ekspose yang digelar pada Selasa (13/10/2026) malam. Setelah itu, penyidik langsung menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca juga : Wamendagri Bima Arya: Izin Berobat ke Singapura Sah, Kepala Daerah Diminta Utamakan Penanganan Bencana
Juru bicara KPK Budi menyatakan para tersangka akan menjalani penahanan. Adapun pihak yang statusnya masih saksi dapat kembali setelah pemeriksaan selesai.
Salah satu pihak yang diamankan dan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Hingga kini, Rustian masih berstatus saksi.
“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” ujar Budi kepada wartawan.
Perkembangan ini menempatkan pengelolaan dana kebencanaan dalam sorotan. Publik kini menanti kejelasan identitas tersangka, besaran kerugian, serta pola dugaan penyimpangan yang akan diungkap penyidik.
Pewarta: Lee Anno
Tagline: #KPK, #BNPB, #DanaSiapPakai, #KorupsiBencana, #SetyoBudiyanto, #OTTKPK, #PenunjukanLangsung, #KeuanganNegara,
