RI News. Bogor, Jum’at 30 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade (AR) bersama empat saksi lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ulang itu digelar di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat ini.
Keempat saksi lain yang turut dipanggil adalah ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan didasarkan pada pertimbangan efektivitas. “Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, kelima saksi tersebut sebelumnya telah dipanggil pada Selasa (27/10) untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, kelimanya tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari itu, sehingga jadwal pemeriksaan harus diulang.
Sehari sebelumnya, Kamis (29/10), KPK telah lebih dulu memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan sejumlah pihak lain sebagai saksi dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan di Polres Bogor.
Perkara ini bermula pada 20 Agustus 2026, ketika KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan menegaskan tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Namun, sehari kemudian, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 miliar dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang itu diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Di luar perkara tersebut, KPK mengungkapkan tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan berbasis sprindik umum itu, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, penyidik menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Sehari berselang, penyidik juga menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #KPK, #KorupsiBogor, #JaroAde, #PemkabBogor, #PolresBogor, #Penyidikan, #UpahPungut, #Bappenda,

