Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar kepada PT Taspen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan senilai Rp883,038 miliar kepada PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang. Penyerahan ini menandai tahap penting dalam proses pemulihan kerugian negara akibat investasi fiktif reksa dana yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM).

Aset yang diserahkan terdiri atas 996.694.959,3 unit penyertaan reksa dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund II (I-Next G2) serta enam jenis efek lainnya, termasuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Bagaruda dan obligasi yang diterbitkan BUMN konstruksi WIKA dan PT PP (Persero). Seluruh aset telah dialihkan ke rekening efek Taspen dan rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) di Bank BRI.

Direktur Utama PT Taspen Ronny Hanityo Apianro yang hadir langsung menerima penyerahan tersebut menyatakan bahwa langkah KPK kali ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kepercayaan publik, khususnya dari 4,8 juta peserta aktif dan 2,9 juta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantungkan masa depan finansialnya pada pengelolaan dana pensiun.

“Setiap rupiah yang kami kelola adalah amanah konstitusional. Keberhasilan KPK mengembalikan aset ini membuktikan negara hadir melindungi hak konstitusional para pensiunan dan ASN aktif,” ujar Ronny usai acara.

Ia menegaskan bahwa nilai aset yang kembali mendekati Rp1 triliun ini akan segera dioptimalkan melalui strategi investasi yang lebih prudent dan terukur. Taspen juga masih menantikan putusan eksekusi terhadap dua terdakwa lain dalam perkara yang sama, yang berpotensi menambah jumlah pemulihan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyerahan dilakukan berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap. “Proses eksekusi ini menunjukkan komitmen KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memastikan kerugian keuangan negara kembali ke pemilik sahnya, dalam hal ini dana pensiun pegawai negeri,” kata Asep.

Baca juga : Kejagung Larang Lima Eks-Pejabat Pajak Bepergian ke Luar Negeri dalam Penyidikan Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak 2016–2020

Lebih jauh, Ronny menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi katalis bagi Taspen untuk mempercepat reformasi tata kelola. Langkah konkret yang sedang dijalankan meliputi peningkatan kualitas manajemen investasi berbasis analisis risiko mendalam, penguatan pengawasan internal melalui pembentukan satuan tugas khusus, serta percepatan transformasi digital yang memungkinkan transparansi real-time bagi peserta.

“Sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola dana publik seperti yang ditunjukkan hari ini menjadi pilar ketahanan institusi negara. Kami berkomitmen memastikan tidak ada lagi satu rupiah pun dana pensiun yang tercecer karena kelalaian atau penyelewengan,” tegas Ronny.

Kasus investasi fiktif reksa dana yang menjerat mantan petinggi PT Insight Investments Management ini sebelumnya sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun ASN. Dengan pengembalian aset dalam jumlah signifikan ini, Taspen berharap dapat segera memulihkan citra dan memperkuat keyakinan para peserta bahwa masa tua mereka tetap terjamin oleh negara.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kejagung Larang Lima Eks-Pejabat Pajak Bepergian ke Luar Negeri dalam Penyidikan Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak 2016–2020
Next: Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.