Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian periode 2021–2023. Pada Kamis (4/12/2025), penyidik memanggil dua mantan pejabat tinggi direktorat perkebunan Kementan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Pemeriksaan terhadap saksi berinisial AP dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

AP yang dimaksud adalah Ardi Praptono, saat ini menjabat Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, tetapi pada periode yang diselidiki pernah menjabat Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan. Pada hari yang sama, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) periode 2015 hingga Juli 2022 berinisial DJ, yang dikonfirmasi sebagai Dedi Junaedi.

Pemanggilan keduanya terkait penyidikan yang resmi dimulai sejak 29 November 2024 itu diduga melibatkan praktik mark-up harga dalam pengadaan peralatan dan fasilitas pengolahan karet. Tiga hari setelah pengumuman penyidikan, tepatnya 2 Desember 2024, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, meski identitasnya belum dibuka ke publik.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap delapan orang yang dianggap mengetahui atau terkait perkara. Delapan orang tersebut terdiri atas dua pihak swasta (DS dan RIS), satu pensiunan (DJ), serta enam aparatur sipil negara aktif (YW, SUP, ANA, AJH, dan MT). Pencegahan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam perkembangan terpisah, sumber di internal KPK menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan keterkaitan kasus pengolahan karet ini dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu nama yang muncul dalam daftar pencegahan, Yudi Wahyudin (YW), pada 21 Oktober 2025 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pengembangan kasus yang sama.

Baca juga : Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut

Hingga berita ini diturunkan, baik Ardi Praptono maupun Dedi Junaedi belum memberikan pernyataan resmi usai menjalani pemeriksaan. Penyidikan kasus ini menjadi salah satu fokus KPK di akhir 2025, seiring masih berjalannya persidangan SYL dan sejumlah anak buahnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
Next: Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung

Related Stories

Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by