Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Membuka Kemungkinan Pemanggilan Anggota DPR dalam Penyidikan Kasus Suap Pengadaan Proyek di Bekasi

KPK Membuka Kemungkinan Pemanggilan Anggota DPR dalam Penyidikan Kasus Suap Pengadaan Proyek di Bekasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
KPK Membuka Kemungkinan Pemanggilan Anggota DPR dalam Penyidikan Kasus Suap Pengadaan Proyek di Bekasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterbukaan untuk memanggil siapa saja yang dianggap relevan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa penyidik tidak akan ragu mengambil langkah permintaan keterangan jika diperlukan. “Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” katanya dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa lalu.

Pernyataan ini muncul seiring perkembangan penyidikan terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek. Keterangan dari berbagai pihak, termasuk yang memiliki kedekatan politik atau posisi penasehat, diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap alur dana yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi tersebut berhasil mengamankan sepuluh orang, yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam. Di antara yang diamankan adalah Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan.

Pada hari berikutnya, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan transaksi suap. Penetapan tersangka diumumkan pada 20 Desember 2025, dengan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima suap, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai pemberi.

Konstruksi perkara menunjukkan bahwa setelah Ade Kuswara Kunang menjabat, ia diduga menjalin komunikasi intensif dengan kontraktor untuk mengamankan jatah proyek tahun anggaran mendatang. Uang ijon yang diberikan melalui perantara, termasuk ayahnya, mencapai Rp9,5 miliar, ditambah penerimaan gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp4,7 miliar, sehingga total aliran dana haram diperkirakan Rp14,2 miliar.

Baca juga : Penguatan Transparansi Penegakan Hukum melalui Teknologi: Pertimbangan Penggunaan Kamera Badan bagi Aparat Kepolisian

Peran ayah bupati dinilai krusial sebagai penghubung antara kontraktor dan kepala daerah, memanfaatkan kedekatan keluarga untuk memfasilitasi transaksi. Praktik ini tidak hanya merusak integritas pengadaan publik, tetapi juga mencerminkan pola korupsi kolusif yang melibatkan jaringan kekuasaan lokal dan relasi pribadi.

Dari perspektif akademis, kasus semacam ini menggarisbawahi kerentanan sistem pengadaan barang dan jasa di daerah terhadap intervensi politik. Dinamika partai politik yang sama antara pejabat eksekutif daerah dan legislator nasional sering kali menciptakan ruang abu-abu, di mana nasihat strategis berpotensi bercampur dengan pengaruh tidak semestinya terhadap keputusan anggaran. Penegakan hukum yang independen, seperti yang dilakukan KPK, menjadi esensial untuk memutus rantai korupsi yang berbasis nepotisme dan kolusi.

Hingga kini, penyidik terus mendalami alur dana dan komunikasi antarpihak, termasuk kemungkinan keterlibatan lingkar dalam kekuasaan bupati. Pemanggilan saksi tambahan diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tingkat lokal yang sering kali menjadi pintu masuk praktik rasuah sistemik.

Kasus ini juga menyoroti urgensi reformasi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengawasan penunjukan penasihat dan mekanisme pengadaan proyek, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Transparansi Penegakan Hukum melalui Teknologi: Pertimbangan Penggunaan Kamera Badan bagi Aparat Kepolisian
Next: Aksi Kemanusiaan Lintas Batas: Nelayan Indonesia Diganjar Penghargaan Tertinggi oleh Presiden Korea Selatan

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.