Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK dan BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK dan BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
KPK dan BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 9 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa komunikasi dengan BPK difokuskan pada aspek kuantifikasi kerugian negara yang timbul dari pembagian kuota haji yang diduga menyimpang dari ketentuan hukum.

“Kami koordinasi dan komunikasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Asep menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara akan berpusat pada alokasi kuota tambahan yang semestinya masuk dalam kategori haji reguler, namun dialihkan menjadi kuota haji khusus.

“Penghitungannya nanti dari jumlah kuota tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler, kemudian menjadi kuota khusus. Itu hasil komunikasi dengan pihak BPK,” jelasnya.

Langkah ini menyusul perkembangan penyelidikan yang telah memasuki tahap akhir, termasuk pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

Proporsi Menurut UU No. 8/2019Proporsi Realisasi 2024Selisih Potensial
Haji Reguler92%50%-42%
Haji Khusus8%50%+42%

Pergeseran kuota ini tidak hanya berpotensi merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketimpangan akses bagi calon jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun. Selain itu, kuota haji khusus umumnya dikaitkan dengan biaya lebih tinggi dan layanan premium, sehingga membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga : Menyemai Patriotisme di Jalan Raya: Polres Melawi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Koordinasi dengan BPK menjadi krusial untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dihitung secara objektif dan menjadi dasar penindakan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, termasuk transparansi dalam penentuan kuota, pengawasan lintas lembaga, dan pelibatan publik dalam pengambilan keputusan. Jika terbukti terjadi pelanggaran sistemik, maka bukan hanya individu yang harus bertanggung jawab, melainkan juga struktur kebijakan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menyemai Patriotisme di Jalan Raya: Polres Melawi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
Next: Real Madrid Perpanjang Kontrak Gonzalo Garcia: Investasi Jangka Panjang dalam Regenerasi Tim Utama

Related Stories

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
  • Proyek Mega Kushner di Albania: Antara Ambisi Pariwisata dan Perlawanan Lingkungan
  • Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional
  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.