RI News. Pesisir Selatan, 31 Agustus 2026 — Sebuah insiden pencurian barang elektronik mendadak melumpuhkan keterhubungkan digital satu keluarga di Nagari Tluk Kualo, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (28/08/2026) sekitar pukul 06:00 WIB ini tidak sekadar merupakan tindakan kriminal biasa terhadap aset pribadi, melainkan gambaran kerentanan sosial-ekonomi ketika satu-satunya sarana komunikasi publik keluarga musnah dalam sekejap akibat manipulasi relasi sosial antartetangga. Perangkat seluler bermerek OPPO A3x milik seorang warga setempat, Ibuk Anis, raib setelah dimanfaatkan oleh oknum tamu yang menumpang menginap di kediamannya.

Berdasarkan analisis kronologis dan keterangan yang dihimpun dari pihak korban, terduga pelaku diidentifikasi sebagai seorang pemuda setempat berinisial T (20) yang merupakan warga Lapon, Nagari Tluk Kualo. Modus operandi yang digunakan bertumpu pada penyalahgunaan kepercayaan (breach of trust) dalam ranah domestik. Pelaku awalnya meminta izin untuk menumpang tidur di rumah korban. Memanfaatkan kedekatan sosial serta rasa percaya yang terbangun, pelaku kemudian meminjam ponsel dari anak korban, Adi, dengan dalih hendak menggunakannya untuk bermain gim daring. Setelah perangkat beralih tangan, pelaku melarikan diri dan memutus komunikasi secara sepihak.
Dampak dari tindak pidana ini melampaui sekadar angka kerugian material semata. Penelusuran informasi lebih lanjut mengindikasikan bahwa perangkat curian tersebut telah berpindah tangan melalui mekanisme penggadaian ilegal kepada pihak ketiga. Bagi keluarga korban, ponsel tersebut memegang peranan vital sebagai satu-satunya instrumen aksesibilitas informasi dan sarana penghubung kebutuhan harian. Kehilangan instrumen ini secara mendadak menciptakan hambatan komunikasi mendasar yang memperberat beban psikologis maupun operasional kehidupan keluarga kurang mampu di wilayah pedesaan.
Merogoh dari preseden hukum penanganan kejahatan terhadap hak milik domestik, pihak keluarga secara tegas mendesak jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Pancung Soal Inderapura untuk segera mengambil langkah penegakan hukum intensif. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan komprehensif, mengejar pelaku, serta memproses perkara ini secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Di samping aspek pemidanaan terhadap pelaku, prioritas utama penanganan kasus ini juga tertuju pada pengembalian barang bukti agar fungsi alat komunikasi keluarga korban dapat segera dipulihkan.
Pewarta: Sami.S
Tagline: #PencurianPonsel, #KriminalitasLokal, #PesisirSelatan, #PolsekPancungSoal, #PelanggaranKepercayaan, #PemberitaanHukum, #AirPura,

