Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Pengadaan Minyak di Petral-PES 2009-2015, Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan

KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Pengadaan Minyak di Petral-PES 2009-2015, Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 4 minutes read
Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru atas dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) pada periode 2009-2015. Pengumuman ini menandai eskalasi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi nasional, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah berdasarkan analisis awal dokumen internal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah mengidentifikasi indikasi tindak pidana korupsi tambahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. “Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin siang.

Menurut Budi, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami kasus ini. Langkah ini didasari pada pengembangan dua perkara sebelumnya yang mulai diselidiki sejak Oktober 2025. Pertama, kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2012–2014, di mana salah satu tersangka adalah Chrisna Damayanto (CD). Chrisna, yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada 2012-2014, juga merangkap sebagai Komisaris Petral, posisi yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap keputusan pengadaan.

Kedua, pengembangan dari perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak pada 2012-2014, melibatkan Bambang Irianto sebagai Managing Director PT PES periode 2009-2013. Bambang sebelumnya menjabat Direktur Utama Petral hingga digantikan pada 2015, periode yang tumpang tindih dengan praktik pengadaan yang kini disorot.

Dalam tahap awal, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, serta mengkaji dokumen-dokumen krusial seperti kontrak pengadaan, laporan keuangan, dan catatan transaksi internasional. “Dalam penyidikan ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan pihak terkait, serta telah mempelajari sejumlah dokumen terkait perkara tersebut,” tambah Budi.

Kasus ini menyoroti kerentanan struktural di anak perusahaan Pertamina yang beroperasi di luar negeri, khususnya di Singapura, di mana Petral dan PES menjadi pintu masuk impor minyak mentah dan produk jadi. Periode 2009-2015 dikenal sebagai era di mana volume impor energi Indonesia melonjak tajam akibat ketergantungan pada pasokan global, menciptakan celah bagi praktik korupsi seperti mark-up harga, kolusi dengan supplier asing, atau penyimpangan dalam tender.

Baca juga : Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Sinyal Pencarian Jalan Tengah untuk Krisis Utang KCJB

Analisis akademis terhadap pola korupsi serupa di sektor minyak dan gas menunjukkan bahwa kerugian negara sering kali timbul dari mekanisme pengadaan yang tidak transparan, di mana pejabat tinggi merangkap jabatan antar-entitas. Studi dari Institut Kajian Korupsi dan Reformasi Sektor Publik (2023) memperkirakan bahwa korupsi di rantai pasok energi nasional dapat mencapai 15-20% dari nilai kontrak, setara dengan miliaran dolar AS dalam kasus skala besar seperti ini.

Pengembangan kasus dari dua perkara sebelumnya mengindikasikan strategi KPK dalam membangun jejaring bukti yang saling terkait. Chrisna Damayanto, misalnya, diduga memanfaatkan posisi gandanya untuk mempengaruhi alokasi kontrak, sementara Bambang Irianto terlibat dalam pengelolaan operasional yang memfasilitasi transaksi mencurigakan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka baru, tetapi penyelidikan dokumen diharapkan mengungkap alur dana dan pihak-pihak penerima manfaat.

Kasus Petral-PES bukanlah yang pertama di Pertamina; reformasi pasca-2015 telah membubarkan Petral dan mengintegrasikan fungsinya ke entitas domestik untuk meningkatkan akuntabilitas. Namun, pengungkapan ini menegaskan bahwa dampak korupsi masa lalu masih relevan, terutama di tengah transisi energi nasional menuju sumber terbarukan. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, dalam wawancara terpisah menyatakan bahwa penyidikan semacam ini krusial untuk pemulihan aset negara melalui mekanisme non-penal seperti pengembalian kerugian.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional, dengan potensi perluasan ke aktor lain di luar Pertamina. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum ini melalui pelaporan informasi kredibel. Perkembangan lebih lanjut akan dipantau ketat, mengingat implikasi luas terhadap stabilitas fiskal negara di sektor energi.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Sinyal Pencarian Jalan Tengah untuk Krisis Utang KCJB
Next: Review Film: ‘Caught Stealing’ – Komedi Hitam yang Menyelinap di Balik Thriller Kriminal New York

Related Stories

Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri

Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.