Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Pengadaan Minyak di Petral-PES 2009-2015, Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan

KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Pengadaan Minyak di Petral-PES 2009-2015, Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 4 minutes read
Kerugian Negara Diduga Mencapai Triliunan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru atas dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) pada periode 2009-2015. Pengumuman ini menandai eskalasi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi nasional, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah berdasarkan analisis awal dokumen internal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah mengidentifikasi indikasi tindak pidana korupsi tambahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. “Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin siang.

Menurut Budi, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami kasus ini. Langkah ini didasari pada pengembangan dua perkara sebelumnya yang mulai diselidiki sejak Oktober 2025. Pertama, kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2012–2014, di mana salah satu tersangka adalah Chrisna Damayanto (CD). Chrisna, yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada 2012-2014, juga merangkap sebagai Komisaris Petral, posisi yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap keputusan pengadaan.

Kedua, pengembangan dari perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak pada 2012-2014, melibatkan Bambang Irianto sebagai Managing Director PT PES periode 2009-2013. Bambang sebelumnya menjabat Direktur Utama Petral hingga digantikan pada 2015, periode yang tumpang tindih dengan praktik pengadaan yang kini disorot.

Dalam tahap awal, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, serta mengkaji dokumen-dokumen krusial seperti kontrak pengadaan, laporan keuangan, dan catatan transaksi internasional. “Dalam penyidikan ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan pihak terkait, serta telah mempelajari sejumlah dokumen terkait perkara tersebut,” tambah Budi.

Kasus ini menyoroti kerentanan struktural di anak perusahaan Pertamina yang beroperasi di luar negeri, khususnya di Singapura, di mana Petral dan PES menjadi pintu masuk impor minyak mentah dan produk jadi. Periode 2009-2015 dikenal sebagai era di mana volume impor energi Indonesia melonjak tajam akibat ketergantungan pada pasokan global, menciptakan celah bagi praktik korupsi seperti mark-up harga, kolusi dengan supplier asing, atau penyimpangan dalam tender.

Baca juga : Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Sinyal Pencarian Jalan Tengah untuk Krisis Utang KCJB

Analisis akademis terhadap pola korupsi serupa di sektor minyak dan gas menunjukkan bahwa kerugian negara sering kali timbul dari mekanisme pengadaan yang tidak transparan, di mana pejabat tinggi merangkap jabatan antar-entitas. Studi dari Institut Kajian Korupsi dan Reformasi Sektor Publik (2023) memperkirakan bahwa korupsi di rantai pasok energi nasional dapat mencapai 15-20% dari nilai kontrak, setara dengan miliaran dolar AS dalam kasus skala besar seperti ini.

Pengembangan kasus dari dua perkara sebelumnya mengindikasikan strategi KPK dalam membangun jejaring bukti yang saling terkait. Chrisna Damayanto, misalnya, diduga memanfaatkan posisi gandanya untuk mempengaruhi alokasi kontrak, sementara Bambang Irianto terlibat dalam pengelolaan operasional yang memfasilitasi transaksi mencurigakan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka baru, tetapi penyelidikan dokumen diharapkan mengungkap alur dana dan pihak-pihak penerima manfaat.

Kasus Petral-PES bukanlah yang pertama di Pertamina; reformasi pasca-2015 telah membubarkan Petral dan mengintegrasikan fungsinya ke entitas domestik untuk meningkatkan akuntabilitas. Namun, pengungkapan ini menegaskan bahwa dampak korupsi masa lalu masih relevan, terutama di tengah transisi energi nasional menuju sumber terbarukan. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, dalam wawancara terpisah menyatakan bahwa penyidikan semacam ini krusial untuk pemulihan aset negara melalui mekanisme non-penal seperti pengembalian kerugian.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional, dengan potensi perluasan ke aktor lain di luar Pertamina. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum ini melalui pelaporan informasi kredibel. Perkembangan lebih lanjut akan dipantau ketat, mengingat implikasi luas terhadap stabilitas fiskal negara di sektor energi.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Sinyal Pencarian Jalan Tengah untuk Krisis Utang KCJB
Next: Review Film: ‘Caught Stealing’ – Komedi Hitam yang Menyelinap di Balik Thriller Kriminal New York

Related Stories

Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik

Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by