Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Bedah Alur Rekayasa Nilai PBB: Dari Kantor Lapangan hingga Pusat Direktorat Pajak

KPK Bedah Alur Rekayasa Nilai PBB: Dari Kantor Lapangan hingga Pusat Direktorat Pajak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
KPK Bedah Alur Rekayasa Nilai PBB
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dengan menelusuri secara mendalam mekanisme penentuan tarif dan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tingkat pelayanan terdepan hingga ke pusat pengambilan kebijakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sedang menggali detail proses administratif dan pengawasan yang melibatkan penilaian objek pajak, mulai dari tahap pemeriksaan di KPP Madya Jakarta Utara, eskalasi ke kantor wilayah, hingga validasi atau penyesuaian di level pusat DJP. “Kami ingin memahami secara utuh bagaimana alur penentuan tarif atau nilai PBB berlangsung di KPP, kemudian di tingkat kanwil, serta di kantor pusat DJP Kemenkeu. Termasuk mekanisme pemeriksaan, verifikasi data, dan prosedur penyesuaian jika ada keberatan atau koreksi,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan terhadap mekanisme ini dilakukan saat penyidik memeriksa tiga saksi pada 25 Februari 2026. Ketiga saksi tersebut adalah seorang kepala seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP Kemenkeu berinisial TPN, seorang pihak swasta berinisial ES, serta seorang pegawai di KPP Madya Jakarta Utara berinisial RR. Keterangan mereka diyakini krusial untuk merekonstruksi potensi celah manipulasi dalam sistem penetapan nilai pajak yang seharusnya berbasis data objektif dan regulasi yang ketat.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Januari 2026, OTT pertama di tahun tersebut. Delapan orang diamankan dalam operasi itu, yang awalnya dikaitkan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima tersangka: Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menyuap pegawai KPP Madya Jakarta Utara senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan PBB PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023 dikurangi secara signifikan. Awalnya, tunggakan PBB mencapai sekitar Rp75 miliar, namun setelah intervensi dugaan suap, angkanya turun menjadi Rp15,7 miliar—sebuah pengurangan yang mencapai puluhan miliar rupiah dan menimbulkan kerugian negara yang substansial.

Baca juga : Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tekankan Pendekatan Berbasis Data dalam Usulan Penyesuaian Tarif PNBP

Penyidik KPK saat ini berupaya mempercepat penyelesaian berkas perkara dengan memeriksa para tersangka secara paralel, sehingga proses dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pendalaman terhadap alur birokrasi di berbagai tingkatan DJP ini menunjukkan upaya lembaga antirasuah untuk tidak hanya menangkap pelaku langsung, tetapi juga mengungkap potensi kelemahan sistemik yang memungkinkan praktik serupa berulang di masa depan.

Kasus ini semakin menegaskan tantangan besar dalam pengawasan internal sektor perpajakan, di mana integritas proses penilaian objek pajak menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tekankan Pendekatan Berbasis Data dalam Usulan Penyesuaian Tarif PNBP
Next: Calon Pimpinan Polri Tingkat Menengah Kaji Sinergi Lintas Sektoral di Gunungkidul Jelang Lebaran 2026

Related Stories

Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.