Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri

KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penelaahan awal terhadap laporan dari organisasi masyarakat sipil Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan praktik pemerasan yang melibatkan 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Laporan tersebut mencakup empat kasus terpisah dengan nilai dugaan pemerasan mencapai Rp26,2 miliar dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses dimulai dengan telaah untuk memverifikasi validitas informasi yang disampaikan. “Kami akan memeriksa apakah data yang ada cukup kredibel untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi dan analisis lebih mendalam,” katanya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (24/12).

Menurut Budi, jika laporan tersebut memenuhi syarat, KPK dapat mengarahkan penanganannya ke berbagai ranah, seperti pendidikan antikorupsi, pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan institusi terkait, atau bahkan penindakan pidana. Namun, ia menekankan bahwa seluruh progres tahapan tersebut bersifat tertutup dan hanya akan dikomunikasikan secara eksklusif kepada pelapor, sesuai ketentuan informasi dikecualikan.

Laporan ICW dan Kontras melibatkan 14 personel berpangkat bintara serta 29 perwira, yang diduga melakukan pemerasan dalam konteks penanganan kasus pembunuhan, pengamanan acara konser musik besar seperti Djakarta Warehouse Project (DWP), interaksi dengan remaja di Semarang, Jawa Tengah, serta transaksi jual beli jam tangan mewah.

Kasus-kasus ini menyoroti isu krusial dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Para pengamat hukum menilai bahwa penanganan semata melalui mekanisme etik internal, seperti yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komisi Kode Etik Polri, mungkin tidak cukup memberikan efek jera. Beberapa personel yang terlibat bahkan dilaporkan mendapat promosi jabatan pasca-sanksi etik, yang memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas struktural dan risiko normalisasi praktik koruptif di kalangan penegak hukum.

Baca juga : Jawa Barat Jajaki Adopsi Model Ketahanan Kuba dalam Menghadapi Tantangan Global

Dari perspektif akademis, fenomena ini mencerminkan tantangan sistemik dalam reformasi institusi kepolisian, di mana konflik kepentingan sering menghambat proses pidana internal. Keterlibatan KPK, yang memiliki mandat khusus untuk menangani korupsi melibatkan aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor, diharapkan dapat menjadi preseden positif untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Pengamat korupsi menekankan bahwa tindak pemerasan oleh aparat tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga melemahkan fondasi negara hukum. Jika tidak ditangani secara tegas, praktik semacam ini berpotensi memperburuk indeks persepsi korupsi Indonesia dan menghambat upaya pencegahan di tingkat struktural.

Hingga kini, KPK belum memberikan jadwal pasti untuk hasil telaah awal, namun langkah ini menjadi sorotan sebagai ujian bagi independensi lembaga antirasuah dalam menghadapi dugaan penyimpangan di tubuh penegak hukum. Masyarakat sipil berharap proses ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang berkontribusi pada reformasi lebih luas.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Barat Jajaki Adopsi Model Ketahanan Kuba dalam Menghadapi Tantangan Global
Next: Penyelidikan Polisi atas Dugaan Ancaman Terorisme Digital terhadap Institusi Pendidikan di Depok

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.