Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Korban Mafia Tanah Laporkan Dugaan Diskriminasi Penanganan Perkara ke Komisi Reformasi Polri

Korban Mafia Tanah Laporkan Dugaan Diskriminasi Penanganan Perkara ke Komisi Reformasi Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Korban Mafia Tanah Laporkan Dugaan Diskriminasi Penanganan Perkara ke Komisi Reformasi Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sulawesi Utara, 2 Desember 2025 – Seorang akademisi sekaligus korban sengketa tanah, Prof. Ing, menyampaikan langsung keluhannya kepada Komisi Reformasi Hukum Polri pada Selasa pagi ini. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di kantor Komisi Reformasi Polri, Jakarta Pusat, Prof. Ing memaparkan bahwa perkaranya telah terkatung-katung di tingkat penyidikan kepolisian selama lebih dari delapan tahun tanpa ada kemajuan berarti.

“Saya sudah delapan tahun lebih menunggu keadilan. Berkas bolak-balik, tapi tidak pernah naik ke tahap berikutnya. Padahal bukti-bukti kepemilikan tanah saya sangat jelas,” ungkap Prof. Ing usai pertemuan.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons Komisi III DPR RI terhadap permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukannya sejak lebih dari setahun lalu. Menurut informasi yang diperoleh dari staf Komisi III, Bapak Martin Tumbelaka, penjadwalan RDP sepenuhnya berada di tangan kuasa Ketua Komisi III, Habiburokhman (nama lengkap: Habibur Rahman).

Yang membuat Prof. Ing semakin prihatin adalah adanya perbedaan perlakuan terhadap kasus-kasus lain yang dianggapnya jauh lebih ringan. Ia secara khusus menyebut kasus dugaan penganiayaan hewan peliharaan milik publik figur Melani Subono yang justru dengan cepat mendapatkan jadwal RDP di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

“Saya tidak iri, tetapi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kasus ringan bisa segera dijadwalkan RDP, sedangkan kasus mafia tanah yang merugikan ratusan bahkan ribuan korban seperti saya, dibiarkan menggantung bertahun-tahun? Apakah ada tebang pilih dalam memberikan akses keadilan?” tanyanya dengan nada kecewa.

Prof. Ing menegaskan bahwa dirinya tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan hanya kesempatan yang sama untuk didengar oleh wakil rakyat sebagaimana kasus-kasus lain.

Baca juga : TNI-Polri Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Jatisari Wonogiri

“Saya mohon kepada Komisi Reformasi Polri dan kepada Komisi III DPR RI, berikan kami ruang untuk menyampaikan fakta dan bukti. Jangan ada diskriminasi. Korban mafia tanah juga warga negara yang berhak atas perlindungan hukum yang setara,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Komisi III DPR RI maupun Pimpinan Komisi III yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait lambatnya penjadwalan RDP yang dimaksud.

Kasus mafia tanah yang menjerat Prof. Ing merupakan salah satu dari ribuan kasus serupa yang dilaporkan mandek di tingkat kepolisian dalam satu dekade terakhir, menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam penegakan hukum agraria di Indonesia.

Peawarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: TNI-Polri Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Jatisari Wonogiri
Next: Polemik Wisata Religi Berbiaya Jumbo: Anggaran Rp3 Miliar Lebih di Ujung Tahun 2025 Picu Tuduhan Pemborosan dan Penyimpangan di Semarang

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.