Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kolaborasi Hukum dan Permukiman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 September 2025 – Di tengah kompleksitas isu pertanahan yang semakin multidimensi, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 23 September 2025. Langkah ini bukan hanya memperkuat kerjasama institusional, melainkan juga merepresentasikan komitmen strategis dalam mengatasi tantangan sektor properti nasional, termasuk pencegahan korupsi dan pengamanan aset negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari program pendampingan penyediaan lahan tempat tinggal yang digulirkan oleh Kementerian PKP. Dalam pidatonya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa kedua lembaga sering kali berhadapan dengan kerumitan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari konversi fungsi lahan yang tidak terkendali, persengketaan hak atas tanah, hingga upaya melindungi aset negara di ranah properti. “Nota Kesepahaman ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret,” ujar Burhanuddin, seraya menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

Dengan ruang lingkup yang komprehensif, MoU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kontemporer di bidang hukum dan permukiman. Burhanuddin menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam menghadapi isu-isu tersebut, di mana kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah eskalasi masalah sebelum menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Pendekatan ini sejalan dengan tren global di mana pemerintahan modern semakin mengandalkan kerjasama lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif ini sebagai manifestasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP. “MoU hari ini menjadi bentuk kolaborasi antara Lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP, dan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Sirait. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal bagi sinergi nyata dalam pelaksanaan tugas kementeriannya, yang sering kali melibatkan isu sensitif seperti distribusi lahan dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga : Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan

Sirait merinci tujuh poin utama dalam MoU yang menjadi fondasi kerjasama ini. Pertama, pertukaran data antarlembaga untuk memastikan informasi akurat dan terkini. Kedua, pemberian bantuan hukum guna mendukung proses administratif di sektor permukiman. Ketiga, dukungan dalam penegakan hukum, termasuk investigasi kasus-kasus terkait properti. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama. Kelima, pemulihan aset yang mungkin hilang akibat sengketa atau korupsi. Keenam, pencegahan tindak pidana korupsi melalui mekanisme pengawasan dini. Dan ketujuh, pengamanan pembangunan strategis nasional untuk menghindari risiko hukum yang bisa menghambat proyek-proyek vital.

Kolaborasi ini datang di saat Indonesia menghadapi tekanan urbanisasi yang pesat, di mana isu pertanahan sering menjadi sumber konflik sosial dan ekonomi. Analis hukum independen menilai MoU ini sebagai langkah proaktif yang bisa mengurangi beban litigasi di pengadilan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Namun, keberhasilan implementasinya akan bergantung pada eksekusi lapangan, termasuk integrasi teknologi untuk pertukaran data dan monitoring bersama.

Dengan penandatanganan ini, kedua pihak berharap menciptakan ekosistem yang lebih aman dan efisien bagi sektor permukiman, ultimately berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045 di mana akses hunian layak menjadi hak dasar setiap warga. Pembaca diundang untuk mengikuti perkembangan selanjutnya melalui kanal kami, di mana kami akan menyajikan analisis mendalam dan wawancara eksklusif dengan para pakar.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan
Next: Mendorong Kolaborasi Riset dan Usaha untuk Transmigrasi Berkelanjutan di Merauke

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.