Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Kolaborasi Hukum dan Permukiman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 September 2025 – Di tengah kompleksitas isu pertanahan yang semakin multidimensi, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 23 September 2025. Langkah ini bukan hanya memperkuat kerjasama institusional, melainkan juga merepresentasikan komitmen strategis dalam mengatasi tantangan sektor properti nasional, termasuk pencegahan korupsi dan pengamanan aset negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari program pendampingan penyediaan lahan tempat tinggal yang digulirkan oleh Kementerian PKP. Dalam pidatonya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa kedua lembaga sering kali berhadapan dengan kerumitan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari konversi fungsi lahan yang tidak terkendali, persengketaan hak atas tanah, hingga upaya melindungi aset negara di ranah properti. “Nota Kesepahaman ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret,” ujar Burhanuddin, seraya menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

Dengan ruang lingkup yang komprehensif, MoU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kontemporer di bidang hukum dan permukiman. Burhanuddin menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam menghadapi isu-isu tersebut, di mana kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah eskalasi masalah sebelum menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Pendekatan ini sejalan dengan tren global di mana pemerintahan modern semakin mengandalkan kerjasama lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif ini sebagai manifestasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP. “MoU hari ini menjadi bentuk kolaborasi antara Lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP, dan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Sirait. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal bagi sinergi nyata dalam pelaksanaan tugas kementeriannya, yang sering kali melibatkan isu sensitif seperti distribusi lahan dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga : Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan

Sirait merinci tujuh poin utama dalam MoU yang menjadi fondasi kerjasama ini. Pertama, pertukaran data antarlembaga untuk memastikan informasi akurat dan terkini. Kedua, pemberian bantuan hukum guna mendukung proses administratif di sektor permukiman. Ketiga, dukungan dalam penegakan hukum, termasuk investigasi kasus-kasus terkait properti. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama. Kelima, pemulihan aset yang mungkin hilang akibat sengketa atau korupsi. Keenam, pencegahan tindak pidana korupsi melalui mekanisme pengawasan dini. Dan ketujuh, pengamanan pembangunan strategis nasional untuk menghindari risiko hukum yang bisa menghambat proyek-proyek vital.

Kolaborasi ini datang di saat Indonesia menghadapi tekanan urbanisasi yang pesat, di mana isu pertanahan sering menjadi sumber konflik sosial dan ekonomi. Analis hukum independen menilai MoU ini sebagai langkah proaktif yang bisa mengurangi beban litigasi di pengadilan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Namun, keberhasilan implementasinya akan bergantung pada eksekusi lapangan, termasuk integrasi teknologi untuk pertukaran data dan monitoring bersama.

Dengan penandatanganan ini, kedua pihak berharap menciptakan ekosistem yang lebih aman dan efisien bagi sektor permukiman, ultimately berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045 di mana akses hunian layak menjadi hak dasar setiap warga. Pembaca diundang untuk mengikuti perkembangan selanjutnya melalui kanal kami, di mana kami akan menyajikan analisis mendalam dan wawancara eksklusif dengan para pakar.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan
Next: Mendorong Kolaborasi Riset dan Usaha untuk Transmigrasi Berkelanjutan di Merauke

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Teknologi Hidrologi Lokal: Sinergi Kepolisian dan Masyarakat Nanga Potai Mitigasi Karhutla Berbasis Mitigasi Krisis Air
  • Mendorong Nalar Kritis Gen Z: Polres Wonogiri dan SMKN 1 Cetak Ratusan Pelajar Sadar Etika Kecerdasan Buatan
  • Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap: Langkah Nyata Kepolisian Menukung Respons Bencana Karhutla
  • Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah
  • Dialektika Loyalitas dan Disrupsi Digital: Memaknai Transformasi Pengabdian Aparatur Negara di Bangsal Kepatihan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by