Skip to content
17/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Ketua KPK Anggap Pemeriksaan Dewas sebagai Proses Wajar, Kasus Korupsi Jalan Sumut Masih Tanpa Sentuhan Bobby Nasution

Ketua KPK Anggap Pemeriksaan Dewas sebagai Proses Wajar, Kasus Korupsi Jalan Sumut Masih Tanpa Sentuhan Bobby Nasution

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Kasus Korupsi Jalan Sumut Masih Tanpa Sentuhan Bobby Nasution
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta, 8 Desember 2025 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap sejumlah pejabat pelaksana tugas deputi, penyidik, dan jaksa penuntut umum terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara tidak menjadi masalah bagi lembaga yang dipimpinnya.

“Itu kan proses. Namanya proses karena ada laporan masyarakat, ada yang menganggap itu keluhan, silakan saja berproses,” kata Setyo usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Yogyakarta, Senin (8/12).

Pernyataan itu merespons langkah Dewas yang sejak awal Desember 2025 memanggil dan memeriksa sejumlah personel KPK. Pemeriksaan tersebut berpangkal pada aduan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 17 November 2025 yang menyoroti dugaan penghambatan penyidikan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara suap proyek infrastruktur jalan senilai total Rp231,8 miliar.

Hingga kini, nama Bobby Nasution belum muncul sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 itu. KPK hanya menetapkan lima tersangka pada 28 Juni 2025, terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster Dinas PUPR Provinsi Sumut: Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga PPK Rasuli Efendi Siregar, serta dua pengusaha Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
  • Klaster Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut: PPK Heliyanto.

Para pengusaha diduga sebagai pemberi suap, sementara tiga pejabat publik sebagai penerima.

Setyo menegaskan keyakinannya bahwa Dewas menjalankan tugas sesuai prosedur. “Kami akan menyikapi sesuai tanggung jawab para penyidik. Kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.

Baca juga : Spalletti: “Kekalahan dari Napoli Bukan Akhir, Tapi Peringatan Keras bagi Juventus”

Sikap santai pimpinan KPK itu kontras dengan sorotan publik sipil yang menilai lambatnya pemanggilan Bobby Nasution dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga antirasuah, terutama ketika tersangka-tersangka lain sudah ditetapkan sejak pertengahan tahun.

Pemeriksaan Dewas sendiri berlangsung intensif: pelaksana tugas deputi diperiksa pada 2 Desember, jaksa penuntut umum pada 3 Desember, dan sejumlah penyidik pada 4 Desember 2025. Dewas sebelumnya menyatakan akan mengambil keputusan paling lambat 15 hari setelah menerima aduan pada November lalu.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Choky Ramadhan, menilai proses pengawasan ini menunjukkan mekanisme checks and balances internal KPK masih berjalan, namun juga memperlihatkan ketegangan antara fungsi pengawasan dan independensi operasional penindakan.

“Jika terbukti ada tekanan atau intervensi eksternal yang membuat penyidik enggan memanggil pihak tertentu, itu akan menjadi preseden buruk bagi kredibilitas KPK ke depan,” kata Choky.

Hingga berita ini disiarkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan klaster Sumatera Utara pasca-pemeriksaan Dewas, maupun rencana pemanggilan saksi atau tersangka baru.

Pewarta : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Spalletti: “Kekalahan dari Napoli Bukan Akhir, Tapi Peringatan Keras bagi Juventus”
Next: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perketat Penegakan Hukum di DAS Batang Toru: Tiga Subjek Hukum Baru Disegel, Total Menjadi Tujuh

Related Stories

Penerapan ETLE Mobile Handheld Presisi di Wilayah Urban Indonesia
3 min read

Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas: Penerapan ETLE Mobile Handheld Presisi di Wilayah Urban Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Kebakaran Mobil Pick Up di Paranggupito Wonogiri Akibat Dugaan Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Mobil Pick Up di Paranggupito Wonogiri Akibat Dugaan Korsleting Listrik

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Pelaku Mantan Pembantu Diamankan dalam Waktu Singkat
2 min read

Pengungkapan Cepat Kasus Pencurian Peralatan Fotografi di Wonogiri: Pelaku Mantan Pembantu Diamankan dalam Waktu Singkat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Pencemaran Sungai Dongko Demak: Kajian Hukum, Dampak Sosial, dan Implikasi Akademis
  • Rekayasa Pola Operasi Kereta Api di Jalur Utara Jawa Tengah: Respons KAI terhadap Genangan Banjir di Petak Pekalongan–Sragi
  • PDI Perjuangan Kukuh Menolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Legitimasi Langsung Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi Pasca-Reformasi
  • Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal
  • Karang Taruna Candi Sewu Gelar Pelatihan Affiliate Marketing untuk Pemberdayaan Ekonomi Digital Warga
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.