
RI News Portal. Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia terus memperluas jejaring kolaboratif dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Salah satu langkah strategis terbaru dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan Monash University Indonesia, yang difokuskan pada pengembangan AI untuk penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kolaborasi ini diarahkan untuk menjawab tantangan transformasi digital nasional, khususnya dalam aspek keamanan publik serta perlindungan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. “Kami memberikan apresiasi dan siap bekerja sama dalam penyiapan dan pelaksanaan AILECS di Indonesia. Kegiatan ini akan menjadi ajang besar yang mampu menarik partisipasi talenta digital muda Indonesia,” ujarnya dalam pertemuan audiensi bersama pihak Monash University Indonesia, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Inisiatif ini akan diwujudkan dalam kegiatan bertajuk Artificial Intelligence for Law Enforcement and Community Safety (AILECS), yang dijadwalkan digelar pada April 2026. AILECS bukan sekadar forum akademik atau seminar teknis, melainkan ruang pertemuan multidisipliner antara praktisi teknologi, aparat penegak hukum, akademisi, dan komunitas sipil untuk mengembangkan solusi AI yang beretika dan inklusif.

Nezar menekankan, bentuk kegiatan dalam AILECS akan bersifat partisipatif dan aplikatif, seperti hackathon dan lokakarya tematik yang berfokus pada pemanfaatan AI di sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga dunia kerja. “Kami tidak ingin AI hanya menjadi wacana teknologi elitis. Yang kami dorong adalah kebermanfaatan AI secara luas, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kurang terjangkau oleh inovasi digital,” imbuhnya.
Kerja sama Kemkomdigi dan Monash University Indonesia menandai pendekatan baru dalam pembangunan ekosistem AI nasional: sinergi antara kebijakan publik, akademisi, dan dunia industri. Dari sudut pandang kebijakan, keterlibatan kementerian membuka peluang perumusan regulasi berbasis bukti (evidence-based policy) yang memperhatikan dimensi etika, hak asasi manusia, dan keamanan digital.
Sementara itu, keterlibatan kampus asing seperti Monash mencerminkan pentingnya jejaring internasional dalam membangun standar AI yang bersifat global namun adaptif terhadap konteks lokal. Pendekatan ini sejajar dengan prinsip-prinsip UNESCO dalam pengembangan AI yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.
Baca juga: Monumen Perjuangan Nilai-Nilai 45 Jatisrono: Jejak Gerilya dan Ingatan yang Terhapus
Penting pula dicatat bahwa investasi pada digital talent pipeline menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan inisiatif ini. Berdasarkan data Bappenas, Indonesia masih kekurangan jutaan talenta digital hingga 2030. Oleh karena itu, program seperti AILECS berpotensi menjadi inkubator pembelajaran dan inovasi digital bagi generasi muda, yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga sadar akan dimensi sosial dari teknologi yang dikembangkan.
Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Monash University Indonesia menunjukkan bahwa pembangunan teknologi AI bukanlah sekadar urusan mesin dan algoritma. Ia adalah soal kebijakan, pendidikan, partisipasi, dan terutama: perlindungan terhadap sesama manusia. Ke depan, keberhasilan AILECS dan program turunannya akan sangat bergantung pada konsistensi dukungan lintas sektor dan kesediaan semua pihak untuk menempatkan etika dan keadilan sosial sebagai fondasi utama teknologi.
Pewarta : Yudha Purnama
