Skip to content
23/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 Oktober 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri HAM No. M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha. Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Menteri HAM, Natalius Pigai, memperkenalkan aplikasi digital inovatif bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut. “Platform ini memungkinkan pelaku usaha melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis mereka,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Aplikasi PRISMA dirancang untuk memudahkan dunia usaha mengelola risiko HAM secara sistematis dan terukur. Pengembangan PRISMA selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), standar global yang berfokus pada tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pemulihan atas pelanggaran HAM.

“PRISMA bukan sekadar alat, tetapi wujud komitmen Indonesia untuk memastikan dunia usaha tidak menimbulkan dampak negatif terhadap HAM. Dengan pendekatan ini, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing di kancah global,” tegas Pigai.

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat KemenHAM, Pungka M Sinaga, menambahkan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari output Proyek Perubahan Diklat PKN Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Proyek ini mencakup beberapa langkah strategis, seperti penyusunan regulasi dasar penggunaan PRISMA, pendampingan teknis bagi pelaku usaha, serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerapan penilaian risiko HAM.

Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

“PRISMA adalah terobosan untuk mendorong kepatuhan HAM di sektor bisnis. Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan platform ini guna memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM,” ungkap Pungka.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap isu HAM, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan beretika. Pelaku usaha didorong untuk segera mengadopsi PRISMA sebagai bagian dari strategi operasional mereka.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta
Next: HUT TNI ke-80: Perayaan Meriah di Monas, Mengusung Semangat Kebersamaan dan Profesionalisme

Related Stories

UU PPRT dan Rekonstruksi Keadilan bagi Pekerja Rumah Tangga
3 min read

Negara Hadir di Ruang Domestik: UU PPRT dan Rekonstruksi Keadilan bagi Pekerja Rumah Tangga

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Konsolidasi Pertahanan Nasional dalam Agenda Presiden Prabowo
2 min read

Geostrategi di Tengah Ketidakpastian Global: Konsolidasi Pertahanan Nasional dalam Agenda Presiden Prabowo

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Peluang Emisi Obligasi China di Pasar Domestik
2 min read

Peluang Emisi Obligasi China di Pasar Domestik: Strategi Timbal Balik Purbaya Yudhi Sadewa Tekan Biaya Pembiayaan Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
  • Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
  • Energi Kepedulian: Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat
  • Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  • Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.