Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 4 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Aksi pencurian yang menimpa rumah Agus Sunarno, SE, ini berhasil diungkap melalui kerja cepat dan terkoordinasi, menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam menekan angka kriminalitas.

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, yang baru pulang dari beribadah, mendapati pintu kamar rumahnya telah dirusak menggunakan linggis. Almari di dalam kamar juga dalam kondisi terbuka, dengan sejumlah barang berharga raib.

“Barang yang dicuri meliputi perhiasan emas berupa tiga gelang, lima cincin, satu liontin, dua kalung, dan tiga anting. Selain itu, dua unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, satu unit televisi TCL 43 inci, dan jam tangan juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta,” jelas AKP Anom.

Laporan pencurian baru diterima Polres Wonogiri pada Rabu, 1 Oktober 2025. Meski demikian, Satreskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap empat tersangka di tiga lokasi berbeda, yaitu Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33), keduanya warga Mranggen, Demak, serta Gunawan (38) dari Karangdowo, Klaten, dan Muhammad Riki (21) dari Wonosari, Klaten. Dalam pemeriksaan, keempatnya mengakui perbuatan mereka. Polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca juga : Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai

AKP Anom menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polres Wonogiri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Para tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Wonogiri terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan kerja cepat dalam penegakan hukum menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai
Next: KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.