Skip to content
23/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 4 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Aksi pencurian yang menimpa rumah Agus Sunarno, SE, ini berhasil diungkap melalui kerja cepat dan terkoordinasi, menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam menekan angka kriminalitas.

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, yang baru pulang dari beribadah, mendapati pintu kamar rumahnya telah dirusak menggunakan linggis. Almari di dalam kamar juga dalam kondisi terbuka, dengan sejumlah barang berharga raib.

“Barang yang dicuri meliputi perhiasan emas berupa tiga gelang, lima cincin, satu liontin, dua kalung, dan tiga anting. Selain itu, dua unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, satu unit televisi TCL 43 inci, dan jam tangan juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta,” jelas AKP Anom.

Laporan pencurian baru diterima Polres Wonogiri pada Rabu, 1 Oktober 2025. Meski demikian, Satreskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap empat tersangka di tiga lokasi berbeda, yaitu Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33), keduanya warga Mranggen, Demak, serta Gunawan (38) dari Karangdowo, Klaten, dan Muhammad Riki (21) dari Wonosari, Klaten. Dalam pemeriksaan, keempatnya mengakui perbuatan mereka. Polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca juga : Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai

AKP Anom menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polres Wonogiri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Para tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Wonogiri terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan kerja cepat dalam penegakan hukum menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai
Next: KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Related Stories

Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
2 min read

Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
2 min read

Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
2 min read

Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
  • Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
  • Energi Kepedulian: Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat
  • Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  • Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.