RI News. Jakarta, 6 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi instrumen strategis untuk mendongkrak kualitas perguruan tinggi di Indonesia secara berkelanjutan. Penekanan tersebut disampaikan dalam rangka memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang mandiri dan berstandar tinggi.
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek Beny Bandanadjaja menyatakan hal itu saat membuka Sosialisasi Buku Pedoman Implementasi SPMI bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik di Jakarta, Senin. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tinggi bukan sekadar tugas rutin, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen kampus yang harus dijalankan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
“Dalam konteks tersebut, Sistem Penjaminan Mutu Internal menjadi instrumen strategis yang memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Beny. Lebih dari sekadar mekanisme pengawasan, penerapan SPMI secara konsisten dinilai mampu menumbuhkan budaya mutu yang kuat dan mandiri di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemdiktisaintek meluncurkan Buku Pedoman Implementasi SPMI sebagai panduan komprehensif bagi para pengelola pendidikan akademik. Buku ini dirancang secara terstruktur agar setiap perguruan tinggi dapat menyusun dan melaksanakan sistem penjaminan mutu yang selaras dengan visi dan misi masing-masing institusi.
Beny menjelaskan bahwa pendekatan ini memberikan ruang bagi kampus untuk mengembangkan standar mutu yang lebih kontekstual dan membumi. Dengan demikian, proses peningkatan kualitas menjadi jauh lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan spesifik setiap perguruan tinggi.
Baca juga : Jaringan “Alamat Web” Narkoba di Boyolali-Sukoharjo Terbongkar, Polisi Buru Dalang Utama
Melalui forum sosialisasi nasional ini, Beny berharap seluruh perwakilan perguruan tinggi dapat menyerap substansi pedoman secara mendalam, memahami strategi implementasi, serta mengadopsi praktik-praktik terbaik dari institusi lain. Ia optimistis bahwa SPMI tidak lagi dipandang sebagai pemenuhan regulasi semata, melainkan menjadi budaya yang mengakar dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik.
“Dengan demikian implementasi SPMI tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara nasional,” tutup Beny Bandanadjaja.
Pewarta : Yudha Purnama
Tagline: #SPMI, #Kemdiktisaintek, #PendidikanTinggi, #BudayaMutu, #PerguruanTinggiIndonesia, #ImplementasiSPMI,

