Skip to content
04/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Hukum
  • Imunitas Advokat: Benteng Keberanian Penegak Hukum di Tengah Paradigma Keadilan Baru

Imunitas Advokat: Benteng Keberanian Penegak Hukum di Tengah Paradigma Keadilan Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Benteng Keberanian Penegak Hukum di Tengah Paradigma Keadilan Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Otto Hasibuan menegaskan posisi advokat sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum yang dilindungi hak imunitas khusus. Perlindungan ini, menurutnya, menjadi fondasi agar para advokat dapat menjalankan tugas pembelaan dengan penuh keberanian tanpa rasa takut akan gugatan balik.

Dalam orasi ilmiahnya pada penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan secara kolaboratif antara DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia di Jakarta, Minggu (8/2/2026), Otto Hasibuan menjelaskan bahwa imunitas tersebut mencakup ketidakmungkinan tuntutan perdata maupun pidana—baik di dalam maupun di luar ruang sidang—selama advokat bertindak dengan itikad baik demi menegakkan keadilan.

“Ini bukan hak istimewa pribadi, melainkan perlindungan hukum yang dirancang undang-undang agar advokat berani menyuarakan kebenaran, bahkan ketika menghadapi tekanan dari pihak berkuasa,” ujar Otto, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia juga menggarisbawahi marwah advokat sebagai organ negara yang independen dan bebas intervensi. Undang-Undang Advokat memberikan delapan kewenangan negara kepada Peradi sebagai wadah tunggal profesi, mulai dari penyelenggaraan pendidikan profesi hingga pengawasan dan penegakan kode etik. Kewenangan ini, kata Otto, menuntut tanggung jawab tinggi agar profesi tetap terjaga integritasnya di mata publik.

Acara tersebut turut menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana pasca-berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru. Otto menekankan bahwa hukum pidana kini beralih dari semangat retribusi atau pembalasan menjadi pendekatan keadilan restoratif. Fokus utama adalah pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta pemeliharaan harmoni sosial di masyarakat.

“Hukum tidak lagi sekadar menghukum, tetapi menyembuhkan luka dan membangun kembali kepercayaan. Advokat memiliki peran strategis sebagai jembatan dalam proses ini,” tambahnya.

Baca juga : KPK Perluas Jejak Suap Impor: Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo Bakal Diusut Tuntas

Wakil Rektor III Universitas Al-Azhar Indonesia Yusuf Hidayat menyambut positif kolaborasi ini sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum. Ia berharap para lulusan PKPA mampu menghadirkan perspektif segar yang mendorong lahirnya teori-teori hukum inovatif.

Sementara itu, Wakil Rektor II UAI Achmad Syamsudin menitipkan pesan mendalam agar calon advokat senantiasa menjunjung tinggi sifat officium nobile—profesi mulia yang berpijak pada pembelaan terhadap mereka yang tertindas. “Kehormatan advokat sejati bermula dari keberpihakan pada yang lemah,” tuturnya.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat mengapresiasi tingginya komitmen dan kehadiran peserta selama program berlangsung. Dengan kehadiran mencapai 97 persen dari total 122 peserta, ia menegaskan tekad untuk terus mencetak advokat yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur dan berintegritas sesuai amanat undang-undang.

Program PKPA yang berlangsung dari 23 Januari hingga 8 Februari 2026 ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat fondasi profesi advokat di era reformasi hukum nasional. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Perluas Jejak Suap Impor: Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo Bakal Diusut Tuntas
Next: Mahkamah Agung Menegaskan Batas Perlindungan Hukum: Windu Aji Sutanto Bebas dari Dakwaan Pencucian Uang Nikel Mandiodo

Related Stories

Helm Emas Cotofenesti Kembali ke Pangkuan
2 min read

Helm Emas Cotofenesti Kembali ke Pangkuan: Kisah Pemulihan Harta Karun Dacia setelah Pencurian Berani di Belanda

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Manusia Kembali ke Bulan
3 min read

Artemis II: Manusia Kembali ke Bulan, Membuka Era Baru Eksplorasi Luar Angkasa yang Berkelanjutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Fosil Kuno di Yunnan Ungkap Transisi Rahasia
3 min read

Fosil Kuno di Yunnan Ungkap Transisi Rahasia: Kehidupan Hewan Kompleks Lahir Jauh Lebih Awal dari Dugaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Indonesia Bidik Gastronomi Jepang sebagai Pilar Pariwisata Masa Depan: Kolaborasi Strategis Menuju 60 Juta Wisatawan Mancanegara
  2. Hani I mengenai Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice
  3. Adi Tanjoeng mengenai Debat Sengit Data Bantuan Banjir Mengguncang Paripurna LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan
  4. Mayang Sari mengenai Posbakum di Akar Rumput: Wujud Nyata Reformasi Hukum Prabowo untuk Keadilan Bagi Semua Lapisan Masyarakat
  5. Sammy Sandinata mengenai KSAL Laksamana Muhammad Ali Lepas KRI Bima Suci: Diplomasi Laut yang Menempa Generasi Pelaut Global

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Helm Emas Cotofenesti Kembali ke Pangkuan: Kisah Pemulihan Harta Karun Dacia setelah Pencurian Berani di Belanda
  • Artemis II: Manusia Kembali ke Bulan, Membuka Era Baru Eksplorasi Luar Angkasa yang Berkelanjutan
  • Fosil Kuno di Yunnan Ungkap Transisi Rahasia: Kehidupan Hewan Kompleks Lahir Jauh Lebih Awal dari Dugaan
  • Pergeseran Taktik Serangan Udara Rusia: Dari Malam ke Siang, Meningkatkan Ancaman bagi Warga Sipil Ukraina
  • Di Balik Jubah Sipil: Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden Myanmar, Militer Tetap Berkuasa di Tengah Perang Saudara
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.