Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Konflik Pertanahan Puluhan Tahun di Kendal: Ahli Waris Tolak Klaim Penjualan, Didampingi Advokat dan Gerakan Anti Mafia Tanah

Konflik Pertanahan Puluhan Tahun di Kendal: Ahli Waris Tolak Klaim Penjualan, Didampingi Advokat dan Gerakan Anti Mafia Tanah

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 4 minutes read
Didampingi Advokat dan Gerakan Anti Mafia Tanah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Minggu (8 Februari 2026), sebuah permasalahan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, kembali mencuat ke permukaan. Keluarga ahli waris almarhum Tomo Wigeno dengan tegas menyatakan bahwa tanah dan rumah yang selama ini mereka huni tidak pernah dijual kepada pihak manapun. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Agustinus Sepdono, anak dari almarhum Tomo Wigeno, yang mengaku mengetahui secara pasti riwayat kepemilikan tanah keluarganya.

Pertemuan penting digelar di Kantor Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Perumahan Indopermai Blok D 30, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut hadir Agustinus Sepdono didampingi sejumlah pihak, antara lain Sekretaris dan Bendahara PBH Feradi WPI, perwakilan media, serta organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang juga merupakan bagian dari Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI). Turut hadir pula perwakilan Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo.

Riyanta, S.H., Ketua Umum GJL GAMAT-RI yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa pertanahan yang kian marak di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami tidak ingin melihat masyarakat kecil terus menjadi korban mafia tanah. GJL GAMAT-RI siap mendampingi melalui jalur hukum maupun musyawarah. Saat ini kami mendorong agar proses hukum dapat berjalan secara benar dan transparan demi tegaknya keadilan,” ujar Riyanta.

Sementara itu, pengaduan resmi terkait permasalahan ini telah dilayangkan ke Polda Jawa Tengah dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Kendal. Pendampingan hukum dilakukan oleh tim kuasa hukum PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang yang dipimpin Sukindar, S.Pd., S.H., C.PfW., C.MDF., C.JKJ, bersama perwakilan GJL GAMAT-RI dan Pemuda Pancasila PAC Sukorejo.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di lokasi, warga yang diwakili Ngadenan dan Fredy Dwi Hendrawanto (RT 01 RW 02 Kebumen, Sukorejo, Kendal) mengeluhkan adanya upaya penggusuran terhadap rumah yang telah mereka tempati secara turun-temurun. Mereka menegaskan bahwa batas-batas tanah yang diklaim pihak lain tidak sesuai dengan fakta historis kepemilikan keluarga.

Baca juga : Kirab Tumpeng 26 Gunung Doa: Tradisi Nyadran Ngaliyan Bangkit Kembali Jelang Ramadan 2026

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Kakek kami, Agustinus Sepdono, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun anggota keluarga yang pernah menjual tanah tersebut,” tutur salah seorang ahli waris.

Sukindar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang sekaligus Ketua DPC PBH Feradi WPI Kota Semarang, menekankan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum yang sah. Organisasi tersebut telah berbadan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Ormas dan berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan.

“Kami berupaya melakukan mediasi dengan melibatkan berbagai pihak berwenang, mulai dari Polda, Polres, BPN, Inspektorat, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Tujuan utamanya adalah mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat,” jelas Sukindar.

Agustinus Sepdono, Ngadenan, dan Fredy Dwi Hendrawanto menyampaikan harapan agar tanah dan rumah keluarga mereka dapat segera diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Mereka berharap proses ini dapat menghasilkan kepastian hukum yang adil dan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung lama.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan kepedulian. Kami hanya berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak atas tanah yang menjadi warisan keluarga dapat terlindungi,” ucap Agustinus Sepdono.

Kasus ini menjadi salah satu potret dari tantangan besar yang masih dihadapi masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah di tengah maraknya sengketa pertanahan di berbagai wilayah Indonesia. Kolaborasi antara organisasi advokasi, lembaga hukum, dan elemen masyarakat sipil menunjukkan adanya upaya kolektif untuk mencari jalan keluar yang berbasis hukum dan keadilan.

Pewarta : Sriyanto

Catatan Redaksi Sejalan dengan prinsip netralitas dan kode etik jurnalistik, media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang merasa berkepentingan terkait pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kirab Tumpeng 26 Gunung Doa: Tradisi Nyadran Ngaliyan Bangkit Kembali Jelang Ramadan 2026
Next: Sinergi Kepolisian dan Pers: Fondasi Kokoh Stabilitas Sosial di Jawa Tengah

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by