Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Di tengah perdebatan nasional mengenai pembaruan sistem hukum, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan kerumitan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menurutnya, meskipun prinsip-prinsip hukum pidana bersifat universal, terdapat tiga aspek krusial yang tidak dapat disamakan secara langsung antarnegara atau wilayah: delik politik, penghinaan (defamation), dan isu kesusilaan. Ketiga elemen ini, katanya, dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman budaya dan sosial yang mendalam.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis akhir pekan ini di Jakarta, Hiariej menggambarkan situasi Indonesia sebagai arena kontroversi diametral. “Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan unik dalam konteks negara yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan budaya. Proses penyusunan KUHP, menurut Hiariej, tidak pernah berjalan mulus di lingkungan seperti ini, di mana interpretasi terhadap norma-norma sosial sering kali bertabrakan.

Sebagai ilustrasi, Hiariej menyinggung pasal-pasal terkait perzinahan dan kohabitasi. Di sebagian wilayah Indonesia, isu ini dipandang sebagai urusan pribadi yang tidak memerlukan intervensi hukum. Namun, di daerah lain, masyarakat menuntut penegakan aturan untuk menjaga nilai-nilai moral kolektif. Perbedaan ini mencerminkan bagaimana konteks lokal membentuk penerapan hukum, sehingga reformasi harus sensitif terhadap variasi tersebut tanpa mengorbankan prinsip kesetaraan.

Lebih lanjut, Hiariej membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang ia anggap memiliki bobot substansi lebih berat dibandingkan KUHP. Filosofi dasar KUHAP, katanya, bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan negara terhadap individu. “Di manapun hukum acara pidana di dunia ini, dia disusun berdasarkan participant approach. Dia berdasarkan doktrin ius puniendi, adalah hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana,” jelasnya. Pendekatan ini menuntut keseimbangan antara otoritas negara dan perlindungan hak asasi manusia, sebuah tantangan yang semakin kompleks di era modern.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan informal antara pejabat Kementerian Hukum dan para pemimpin redaksi media pada Jumat, 9 Januari lalu, di gedung kementerian di Jakarta. Selain mempererat hubungan, acara tersebut menjadi forum diskusi mendalam mengenai isu-isu krusial seperti reformasi KUHP dan KUHAP, adaptasi teknologi digital dalam sistem hukum, serta penguatan pos bantuan hukum bagi masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital Kementerian Hukum: Langkah Strategis Menuju Efisiensi Publik dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Hiariej berharap inisiatif semacam ini dapat memperkuat saluran komunikasi antara pemerintah dan publik, sekaligus memastikan visi pembangunan nasional tersebar secara akurat. Dalam konteks akademis, pandangan ini menggarisbawahi pentingnya antropologi hukum dalam reformasi, di mana pemahaman kontekstual menjadi kunci untuk menghindari konflik sosial. Pendekatan seperti ini tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara berkembang lainnya yang bergulat dengan keberagaman internal.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transformasi Digital Kementerian Hukum: Langkah Strategis Menuju Efisiensi Publik dan Inovasi Ekonomi Kreatif
Next: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Penindakan Tegas atas Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh WNA di Blok M

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by