Skip to content
23/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • HRB Desak Kemendagri Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam

HRB Desak Kemendagri Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam – Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin atau yang akrab disapa HRB, secara resmi meminta percepatan penanganan dugaan pencaplokan lahan masyarakat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko. Permintaan tersebut disampaikan HRB saat mengikuti rapat virtual bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, HRB menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk segera menuntaskan persoalan sengketa lahan yang telah lama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Subulussalam.

“Pemko Subulussalam berharap Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah dapat membantu mendorong percepatan penyelesaian kasus pencaplokan lahan masyarakat oleh PT Laot Bangko,” ujar HRB dalam rapat tersebut.

HRB menjelaskan bahwa kasus ini kini telah menjadi perhatian Ketua dan anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI. Ia juga telah mengirimkan surat permohonan revisi areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko kepada pihak terkait guna menindaklanjuti dugaan masuknya lahan masyarakat ke dalam area HGU setelah perpanjangan izin perusahaan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kemendagri meminta Pemerintah Kota Subulussalam segera menyampaikan salinan surat permohonan revisi sebagai bahan koordinasi untuk mendorong percepatan penyelesaian di tingkat Kementerian ATR/BPN.

Sengketa ini terjadi di dua lokasi utama. Pertama, di areal Divisi I Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, dengan luas sekitar 63 hektar. Kedua, di areal Divisi II Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, seluas sekitar 62 hektar. Menurut penjelasan pemerintah daerah, lahan-lahan masyarakat yang sebelumnya berada di luar areal HGU lama, justru tercakup dalam HGU baru pasca-perpanjangan izin. Hal ini memicu sengketa berkepanjangan antara warga dan perusahaan.

Baca juga : Polresta Pati Siapkan Pendekatan Humanis untuk Aksi Nelayan: Dari Pengamanan Menuju Pelayanan Aspirasi

Persoalan ini dinilai telah menimbulkan keresahan sosial yang cukup signifikan di masyarakat. Selain itu, dalam proses penerbitan izin perpanjangan HGU diduga terdapat kekeliruan dalam penetapan batas areal konsesi yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan. Tim verifikasi disebut tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses penetapan batas tersebut.

Data yang disampaikan menunjukkan HGU lama PT Laot Bangko berdasarkan SK Nomor 18/HGU/1989 tertanggal 29 Desember 1989 dengan luas 6.818,91 hektar. Sementara HGU setelah perpanjangan berdasarkan SK Menteri ATR/BPN RI Nomor 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tertanggal 23 Februari 2021 memiliki luas 3.704,10 hektar. Artinya, terdapat pengurangan luas sekitar 3.114,81 hektar dari HGU lama. Namun, di dua titik yang dipersoalkan, batas HGU perpanjangan justru melewati batas HGU lama, sehingga muncul dugaan pencaplokan lahan warga.

Pemerintah Kota Subulussalam terus mendorong penyelesaian secara adil dan transparan agar konflik agraria ini tidak semakin meluas dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polresta Pati Siapkan Pendekatan Humanis untuk Aksi Nelayan: Dari Pengamanan Menuju Pelayanan Aspirasi
Next: Menuju Benteng Keamanan Modern: Peletakan Batu Pertama Mapolda DIY di Sleman

Related Stories

Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat

Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Relawan MBG-SPPG Trenggalek Suarakan Tuntutan Ekonomi Lokal ke DPRD

Relawan MBG/SPPG Trenggalek Suarakan Tuntutan Ekonomi Lokal ke DPRD, Diterima dan Akan Diteruskan ke DPR RI

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Semangat Kemandirian di Lereng Gunung

Semangat Kemandirian di Lereng Gunung: Ribuan Peserta Padati 5K Soekarno RUN Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Firman Yani Pimpin APPMBGI Lampung Barat: Era Baru Program Makan Bergizi Gratis yang Lebih Profesional dan Berbasis Lokal
  • Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional
  • Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
  • Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .