Skip to content
14/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • HRB Desak Kemendagri Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam

HRB Desak Kemendagri Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Sengketa Lahan Warga oleh PT Laot Bangko di Subulussalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam – Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin atau yang akrab disapa HRB, secara resmi meminta percepatan penanganan dugaan pencaplokan lahan masyarakat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko. Permintaan tersebut disampaikan HRB saat mengikuti rapat virtual bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, HRB menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk segera menuntaskan persoalan sengketa lahan yang telah lama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Subulussalam.

“Pemko Subulussalam berharap Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah dapat membantu mendorong percepatan penyelesaian kasus pencaplokan lahan masyarakat oleh PT Laot Bangko,” ujar HRB dalam rapat tersebut.

HRB menjelaskan bahwa kasus ini kini telah menjadi perhatian Ketua dan anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI. Ia juga telah mengirimkan surat permohonan revisi areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko kepada pihak terkait guna menindaklanjuti dugaan masuknya lahan masyarakat ke dalam area HGU setelah perpanjangan izin perusahaan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kemendagri meminta Pemerintah Kota Subulussalam segera menyampaikan salinan surat permohonan revisi sebagai bahan koordinasi untuk mendorong percepatan penyelesaian di tingkat Kementerian ATR/BPN.

Sengketa ini terjadi di dua lokasi utama. Pertama, di areal Divisi I Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, dengan luas sekitar 63 hektar. Kedua, di areal Divisi II Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, seluas sekitar 62 hektar. Menurut penjelasan pemerintah daerah, lahan-lahan masyarakat yang sebelumnya berada di luar areal HGU lama, justru tercakup dalam HGU baru pasca-perpanjangan izin. Hal ini memicu sengketa berkepanjangan antara warga dan perusahaan.

Baca juga : Polresta Pati Siapkan Pendekatan Humanis untuk Aksi Nelayan: Dari Pengamanan Menuju Pelayanan Aspirasi

Persoalan ini dinilai telah menimbulkan keresahan sosial yang cukup signifikan di masyarakat. Selain itu, dalam proses penerbitan izin perpanjangan HGU diduga terdapat kekeliruan dalam penetapan batas areal konsesi yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan. Tim verifikasi disebut tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses penetapan batas tersebut.

Data yang disampaikan menunjukkan HGU lama PT Laot Bangko berdasarkan SK Nomor 18/HGU/1989 tertanggal 29 Desember 1989 dengan luas 6.818,91 hektar. Sementara HGU setelah perpanjangan berdasarkan SK Menteri ATR/BPN RI Nomor 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tertanggal 23 Februari 2021 memiliki luas 3.704,10 hektar. Artinya, terdapat pengurangan luas sekitar 3.114,81 hektar dari HGU lama. Namun, di dua titik yang dipersoalkan, batas HGU perpanjangan justru melewati batas HGU lama, sehingga muncul dugaan pencaplokan lahan warga.

Pemerintah Kota Subulussalam terus mendorong penyelesaian secara adil dan transparan agar konflik agraria ini tidak semakin meluas dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polresta Pati Siapkan Pendekatan Humanis untuk Aksi Nelayan: Dari Pengamanan Menuju Pelayanan Aspirasi
Next: Menuju Benteng Keamanan Modern: Peletakan Batu Pertama Mapolda DIY di Sleman

Related Stories

Transformasi Tatakelola Kelurahan

Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Menembus Kekeringan Wonogiri

Menembus Kekeringan Wonogiri: Ikhtiar MWCNU Jatiroto Hadirkan Air Bersih di Pelosok Semo

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Inkubasi Generasi Unggul

Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri
  • Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW
  • Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu
  • Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi
  • Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau: Langkah Polres Melawi Atasi Krisis Air Bersih di Batu Penyeberang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by