Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Gunung Botak di Persimpangan: Penertiban Tambang Ilegal dan Harapan Legalitas untuk Masyarakat Buru

Gunung Botak di Persimpangan: Penertiban Tambang Ilegal dan Harapan Legalitas untuk Masyarakat Buru

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Gunung Botak di Persimpangan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmen tegasnya dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, sambil mempercepat langkah legalisasi pertambangan rakyat. Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat memimpin rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Buru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ambon pada Jumat, menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Meski langkah tersebut berdampak pada aktivitas ekonomi warga, pemerintah daerah tidak dapat membiarkan praktik ilegal berlanjut.

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Hendrik Lewerissa.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Buru menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi serta daya beli pasca-penertiban tambang ilegal. Gubernur menyatakan pemahaman atas kondisi sosial-ekonomi yang sedang berkembang, namun menolak mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

Menurutnya, penataan pertambangan di Pulau Buru harus dilakukan melalui jalur legal. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan alam kawasan Gunung Botak.

Sebagai respons konkret terhadap aspirasi masyarakat, Pemprov Maluku telah mengusulkan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini, baru 100 hektare WPR yang ditetapkan pemerintah pusat di kawasan tersebut, padahal cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mencapai sekitar 24.900 hektare.

Baca juga : Kecelakaan Maut Dihindari di Simpang Ponten: Pelajar Terobos Lampu Merah, Dua Pengendara Luka Ringan

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pusat. Oleh karena itu, pengajuan perluasan WPR menjadi langkah strategis yang ditempuh. Selain itu, Pemprov juga mempercepat proses legalisasi melalui pendampingan terhadap koperasi-koperasi tambang rakyat yang telah memperoleh izin awal.

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, dari 10 koperasi yang mengurus perizinan, sembilan di antaranya telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi masih dalam tahap penyelesaian. Dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), enam di antaranya telah memenuhi persyaratan dan siap memasuki tahap verifikasi operasional, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemprov Maluku berharap percepatan proses perizinan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, aman, dan ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus diharapkan mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Buru.

“Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal, namun pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab,” pungkas Gubernur Hendrik Lewerissa.

Kebijakan ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah daerah berupaya menjembatani antara ketertiban hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah sumber daya alam yang rentan.

Tagline : #TambangLegalMaluku, #GunungBotak, #PemprovMaluku, #PertambanganRakyat, #HendrikLewerissa, #WilayahPertambanganRakyat, #EkonomiBuru, #PenegakanHukum, #LingkunganBerkelanjutan,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #EkonomiBuru #GunungBotak #HendrikLewerissa #LingkunganBerkelanjutan #PemprovMaluku #PenegakanHukum #PertambanganRakyat #TambangLegalMaluku #WilayahPertambanganRakyat

Post navigation

Previous: Kecelakaan Maut Dihindari di Simpang Ponten: Pelajar Terobos Lampu Merah, Dua Pengendara Luka Ringan
Next: Fiskal Indonesia Tetap Tangguh: Pembiayaan Utang Capai 46,4 Persen Target, Surplus Primer Beri Ruang Manuver

Related Stories

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri

Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.