Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal

Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kendal, 16 Januari 2026 – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum berkolaborasi mendampingi ahli waris almarhum Tomo Wigeno di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, untuk memperjuangkan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang telah puluhan tahun ditempati, namun kini terancam digusur akibat sengketa batas dengan pihak lain.

Pertemuan yang berlangsung di rumah Bapak Ngadenan dan Bapak Fredy Dwi Hendrawanto (RT 01/RW 02 Kelurahan Kebumen) dihadiri langsung oleh Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, didampingi sekretaris, bendahara, serta perwakilan dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) dan Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo.

Kasus ini mencerminkan fenomena yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia: sengketa pertanahan yang melibatkan ahli waris dengan pihak lain, sering kali dipicu oleh ketidaksesuaian batas tanah dan proses sertifikasi yang belum tuntas. Warga setempat menyampaikan bahwa tanah warisan tersebut telah ditempati secara turun-temurun, namun kini menghadapi ancaman penggusuran.

Riyanta, S.H., Ketua Umum GJL GAMAT-RI yang pernah menjabat Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan masyarakat. “Kami siap membantu melalui jalur hukum yang konstitusional maupun musyawarah mufakat, karena kasus-kasus seperti ini semakin sering terjadi dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif,” ujar Riyanta.

Sukindar, yang juga menjabat Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan berupaya maksimal mencari solusi damai. “Kami akan fasilitasi mediasi dengan melibatkan instansi terkait, seperti kepolisian daerah dan resort, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten, inspektorat, kecamatan, hingga kelurahan, agar tercapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga : Karang Taruna Candi Sewu Gelar Pelatihan Affiliate Marketing untuk Pemberdayaan Ekonomi Digital Warga

Ia menambahkan bahwa GJL GAMAT-RI, yang telah berbadan hukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, akan tetap berpegang pada koridor hukum dalam setiap langkah pendampingan. “Kami mengajak seluruh anggota untuk senantiasa patuh pada hukum sambil terus berjuang membela hak-hak masyarakat,” tegas Sukindar.

Ahli waris, Bapak Ngadenan dan Fredy Dwi Hendrawanto, menyampaikan harapan agar proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan setempat dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum yang jelas. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan pendampingan ini. Semoga persoalan tanah rumah warisan kami dapat diselesaikan secara adil dan membawa manfaat bagi keluarga,” ungkap mereka.

Kasus di Sukorejo ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah dalam menangani konflik pertanahan yang kerap berpotensi memicu ketegangan sosial. Pendekatan mediasi dan pendampingan hukum yang sedang dijalankan diharapkan menjadi model penyelesaian yang efektif bagi kasus serupa di masa mendatang.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Karang Taruna Candi Sewu Gelar Pelatihan Affiliate Marketing untuk Pemberdayaan Ekonomi Digital Warga
Next: PDI Perjuangan Kukuh Menolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Legitimasi Langsung Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi Pasca-Reformasi

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by