Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Empat Saksi Ringankan Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang dan Suami dalam Sidang Tipikor

Empat Saksi Ringankan Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang dan Suami dalam Sidang Tipikor

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
Empat Saksi Ringankan Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang dan Suami dalam Sidang Tipikor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang 16 Juli 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu (16/7/2025). Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi, tim kuasa hukum terdakwa menghadirkan empat saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan meringankan terhadap tiga dakwaan utama.

Dakwaan yang dihadapi kedua terdakwa mencakup:

  1. Proyek Penunjukan Langsung (PL) di tingkat kecamatan,
  2. Potongan Upah Pungut (UUP) Pegawai Bapenda, dan
  3. Proyek pengadaan mebeler Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

Saksi pertama, Sukmono, Kepala SDN Tlogomulyo, menyatakan bahwa pihaknya menerima 56 unit meja dan kursi untuk kebutuhan sekolah pada 2023. Barang tersebut, menurutnya, masih berfungsi baik hingga saat ini.

“Barang saya terima ada tanda terimanya, saya yang tandatangani itu. Kalau kualitasnya bagus, kayaknya pabrikan, tapi saya tidak tahu pabrik mana itu,” ujar Sukmono.

Ia menegaskan bahwa pengajuan usulan mebeler dan perbaikan gedung dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan bahkan disampaikan melalui anggota dewan di wilayah Pedurungan.

Saksi kedua, Joko Hartono, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, menolak adanya intervensi Mbak Ita terkait mutasi pejabat.

“Semua murni dari penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Baca juga : Kondisi Lahan Kritis di Jawa Tengah Memprihatinkan, Cilacap Jadi Sorotan

Saksi ketiga, Purnomo, Sekretaris Bappeda Kota Semarang pada 2023, mengakui adanya pergeseran anggaran dari murni ke perubahan di Dinas Pendidikan pada Tahun Anggaran 2023. Pergeseran tersebut, kata dia, melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan persetujuan DPRD.

“Ada memo usulan dari Disdik soal pergantian mata anggaran. Setelah disetujui kami di Bappeda, sudah tidak tahu lagi pelaksanaannya, itu tanggung jawab dinas terkait,” jelas Purnomo.

Ia menambahkan bahwa alokasi dana mencapai Rp20 miliar untuk proyek mebeler sekolah.

Saksi keempat, Sri Haryanto, pengurus PKK pada 2023, menyatakan bahwa lomba memasak nasi goreng diinisiasi oleh Alwin Basri selaku Ketua PKK kala itu.

“Setahu saya anggaran bersumber dari pihak ketiga, termasuk hadiah lomba. Saat rapat lomba ada pihak Bapenda, yakni Binawan, ikut hadir,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menyebut pada di tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk peningkatan pelayanan di 57 panti sosial. Disampaikan pada Selasa (15/7), ia menyebut melalui suntikan anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sri juga mengaku pernah melihat Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, keluar dari ruang kerja Alwin Basri di Gedung PKK, namun tidak mengetahui detail urusannya.

Perkara ini mencerminkan kompleksitas pengelolaan keuangan daerah dan praktik politik anggaran di tingkat pemerintah kota. Tiga isu utama yang muncul adalah:

  1. Pengadaan Barang dan Jasa – Mekanisme penunjukan langsung (PL) dalam proyek daerah rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
  2. Intervensi dalam Mutasi Jabatan – Keterangan saksi menegaskan pentingnya keberadaan Baperjakat untuk menjamin merit system.
  3. Penganggaran Perubahan (APBD-P) – Proses pergeseran anggaran dari Bappeda ke Disdik harus tunduk pada mekanisme TAPD dan pengesahan DPRD, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari perspektif hukum pidana korupsi, pasal-pasal yang relevan antara lain Pasal 2 dan 3 UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001), yang mengatur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Namun, pembuktian adanya kerugian negara dan keterlibatan langsung pejabat merupakan kunci utama untuk menentukan unsur pidana.

Sidang lanjutan ini menandai fase penting dalam pengujian bukti dan keterangan saksi yang dapat memengaruhi penilaian hakim terhadap tiga dakwaan pokok. Proses persidangan yang transparan serta penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi krusial untuk menghindari praktik korupsi struktural di tingkat pemerintah daerah.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kondisi Lahan Kritis di Jawa Tengah Memprihatinkan, Cilacap Jadi Sorotan
Next: Dampak Penolakan Warga Krujon terhadap Iklim Investasi di Sragen: Antara Kekhawatiran Sosial dan Kepastian Regulasi

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.