Skip to content
22/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Sindikat Pengangsu Solar Bersubsidi di Bawen: SPBU Diduga Terlibat Kongkalikong

Dugaan Sindikat Pengangsu Solar Bersubsidi di Bawen: SPBU Diduga Terlibat Kongkalikong

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Sindikat Pengangsu Solar Bersubsidi di Bawen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kabupaten Semarang – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas mencurigakan terungkap di SPBU 44.506.04 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.14, Krajan, Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan setidaknya tiga unit mobil Toyota Kijang melakukan pengisian solar bersubsidi dengan pola yang serupa. Sebuah Kijang berwarna hitam dengan nomor polisi BH 1664 TJ terlihat mengisi bahan bakar, diikuti oleh satu unit Kijang lain yang menunggu di antrean. Tak lama kemudian, sebuah Kijang berwarna hijau juga melakukan pengisian dengan cara yang sama. Diduga, ketiga kendaraan tersebut menggunakan jeriken atau wadah tidak standar yang disimpan di dalam mobil untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar.

Aktivitas ini memperkuat dugaan adanya praktik pengangsu solar bersubsidi secara terorganisir di wilayah tersebut. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan usaha mikro justru diduga dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Agus, yang menjabat sebagai mandor di SPBU tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya praktik pengangsu. “Saya tidak tahu, Pak, mobil itu mengangsu. Kami hanya melayani pembeli sesuai barcode. Kalau tidak melebihi kuota, apa salahnya,” ujar Agus. Ia juga menyatakan akan mengecek CCTV dan menanyakan kepada petugas lapangan.

Namun, beberapa jam setelah konfirmasi itu dilakukan, salah satu anggota tim menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai sopir salah satu Kijang. Dalam pesannya, ia menyebut armada tersebut milik seorang bernama Giyono asal Boyolali. Ia meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan dengan alasan agar pihaknya masih bisa mengakses SPBU, bahkan disebutkan menawarkan imbalan berupa uang.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat adanya kolusi antara oknum di SPBU dengan jaringan pengangsu. Pasalnya, pihak pengangsu diketahui memiliki kontak tim media meski konfirmasi hanya dilakukan kepada pihak SPBU. Hal ini menunjukkan potensi kebocoran informasi dan kelonggaran pengawasan di lapangan.

Baca juga: Tabrakan di Depan Kantor BRI Pracimantoro: Pengendara Motor CRF-150 Luka Lecet, Polisi Turun Tangan Cepat

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, mengatur bahwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta aturan dari BPH Migas dan Pertamina secara tegas melarang penggunaan jeriken atau wadah tidak resmi dalam pengisian BBM bersubsidi karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan risiko keselamatan.

Fenomena ini bukan hanya merugikan keuangan negara melalui kebocoran subsidi, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dapat memperburuk distribusi energi dan memicu ketidakadilan sosial.

Tim media mendesak BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam. Pemeriksaan CCTV, audit distribusi, serta penelusuran jaringan yang disebut dipimpin Giyono menjadi langkah krusial untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum SPBU dan mafia BBM di wilayah Bawen.

BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas untuk dieksploitasi segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Pewarta: Red (team)

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tabrakan di Depan Kantor BRI Pracimantoro: Pengendara Motor CRF-150 Luka Lecet, Polisi Turun Tangan Cepat
Next: Berantas Narkoba di Pedesaan: 3 Kilogram Ganja Digagalkan Saat Diangkut Becak Motor di Tapsel

Related Stories

Surabaya Fashion Festival 2026

Surabaya Fashion Festival 2026: Catwalk Raksasa Jalan Tunjungan yang Menggerakkan Ekonomi Kreatif Kota Pahlawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Sahabat Anggur 1 Dominasi Putri Krora

Sahabat Anggur 1 Dominasi Putri Krora, Melaju Gagah ke Perempat Final Idul Adha Cup

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Gelombang Serangan Monyet Ekor Panjang Mengguncang Lereng Lawu Selatan

Gelombang Serangan Monyet Ekor Panjang Mengguncang Lereng Lawu Selatan: Ancaman Sistemik bagi Petani Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Festival Bakcang Singkawang: Ribuan Bakcang dan Es Kacang Hijau Gratis Pererat Kebersamaan Budaya
  • Veda Ega Pratama Rayakan Perjuangan Heroik dari Posisi ke-20 hingga Finis Kelima di Moto3 GP Ceko 2026
  • Surabaya Fashion Festival 2026: Catwalk Raksasa Jalan Tunjungan yang Menggerakkan Ekonomi Kreatif Kota Pahlawan
  • Sahabat Anggur 1 Dominasi Putri Krora, Melaju Gagah ke Perempat Final Idul Adha Cup
  • Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 2026: Olahraga yang Menyatukan Semangat dan Pariwisata Budaya
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .