Skip to content
23/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penipuan Rp170 Juta dalam Transaksi Rumah di Tembalang: Mediasi Keluarga Digelar, Jalur Hukum Masih Terbuka

Dugaan Penipuan Rp170 Juta dalam Transaksi Rumah di Tembalang: Mediasi Keluarga Digelar, Jalur Hukum Masih Terbuka

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Penipuan Rp170 Juta dalam Transaksi Rumah di Tembalang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Sebuah transaksi pembelian rumah tipe town house di kawasan Sambiroto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berujung pada dugaan penipuan dan penggelapan dana mencapai Rp170 juta. Kasus ini melibatkan pasangan suami-istri calon pembeli, seorang marketing properti bernama Bangkit Saputra, serta pengembang proyek yang disebut sebagai Pak Koko.

Kronologi kejadian bermula pada 18 November 2025, ketika calon pembeli—dikenal sebagai Mas Cahyo dan istrinya—melakukan tawar-menawar harga rumah Kavling 01 Sambiroto Town House di Jalan Berlian Mangunharjo. Harga disepakati Rp450 juta, disaksikan oleh Notaris PPAT Itok Mursito di Semarang. Pembayaran uang muka atau booking tanah pertama kali dilakukan pada 21 November 2025, langsung ke pengembang melalui marketing Bangkit Saputra.

Proses pembangunan rumah dimulai 22 Desember 2025, dengan kesepakatan penyelesaian dalam waktu sekitar empat bulan. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan. Namun, sekitar 24 Desember 2025, marketing diduga mulai memberikan alasan bahwa ATM pengembang mengalami kendala di bank, sehingga meminta transfer tambahan ke rekening pribadi.

Dana tersebut ternyata mengalir ke rekening atas nama Dyah Kusuma Wardani—istri dari Bangkit Saputra—serta rekening mertua atau ibu Dyah. Calon pembeli mengklaim telah ditipu dengan dalih sertifikat tanah sudah selesai dan harus dilunasi segera, padahal dokumen tersebut diduga telah diedit atau dipalsukan. Total dana yang masuk ke keluarga Bangkit Saputra mencapai Rp170 juta, termasuk permintaan finishing rumah sebesar Rp100 juta.

Kejadian terungkap setelah pengembang Pak Koko datang meminta biaya lanjutan pembangunan, sementara calon pembeli meyakini telah melunasi kewajiban. Situasi ini memicu pertemuan mediasi pada Jumat, 13 Maret 2026, di rumah keluarga Ibu Dyah di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang dipimpin Feradi Mediatore Sukindar SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, serta Asisten Advokat Danang Khoirudin ST., C.PFW. Hadir pula keluarga Mas Cahyo dan perwakilan pengembang Pak Koko. Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia), Wakil Ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus), serta Wakil Ketua GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) Kota Semarang, mendesak keluarga Ibu Dyah untuk kooperatif.

Baca juga : Insan Pers Semarang Tebar Kebaikan Ramadan: Bagikan Takjil Gratis, Tutup dengan Buka Puasa Bersama

Ia mengharapkan adanya upaya penjualan aset atau musyawarah keluarga paling lambat Minggu malam, guna memberikan informasi jelas sebelum proses hukum lebih lanjut ditempuh. Sukindar menekankan bahwa pengembang tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya karena marketing saat itu bekerja sama dengannya, sehingga proses balik nama sertifikat dan penyelesaian pembangunan tetap harus dilanjutkan.

Hingga berita ini disusun, pihak keluarga Bangkit Saputra maupun pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya, sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Insan Pers Semarang Tebar Kebaikan Ramadan: Bagikan Takjil Gratis, Tutup dengan Buka Puasa Bersama
Next: Rem Blong Picu Petaka: Truk Ayam Beku Terbalik Tiga Kali, Tabrak Motor di Jalur Tahura Bung Hatta

Related Stories

Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat

Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Relawan MBG-SPPG Trenggalek Suarakan Tuntutan Ekonomi Lokal ke DPRD

Relawan MBG/SPPG Trenggalek Suarakan Tuntutan Ekonomi Lokal ke DPRD, Diterima dan Akan Diteruskan ke DPR RI

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Semangat Kemandirian di Lereng Gunung

Semangat Kemandirian di Lereng Gunung: Ribuan Peserta Padati 5K Soekarno RUN Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=X7Aa1TOc-kg
https://www.youtube.com/watch?v=MlTY2wD2xLE
https://www.youtube.com/watch?v=OfpIru4xEJc
https://www.youtube.com/watch?v=z8g5sRd6P1I
https://www.youtube.com/watch?v=-AYUn868fZk

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Firman Yani Pimpin APPMBGI Lampung Barat: Era Baru Program Makan Bergizi Gratis yang Lebih Profesional dan Berbasis Lokal
  • Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional
  • Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
  • Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .