Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah: Mantan Penjabat Akui Penyelewengan, Janji Ganti Kerugian

Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah: Mantan Penjabat Akui Penyelewengan, Janji Ganti Kerugian

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 4 November 2025 – Dana Desa yang seharusnya menjadi penopang pembangunan pedesaan justru kerap menjadi godaan bagi oknum pejabat yang lemah iman. Kasus terbaru di Kampung Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, kembali mengungkap praktik penggelapan yang merugikan masyarakat. Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat, yang masa jabatannya berakhir pada 22 Oktober 2025, diduga telah menyalahgunakan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk kepentingan pribadi.

Menurut warga setempat, dana yang bersumber dari APBN tersebut telah ditarik secara penuh sebesar 100 persen, namun proyek-proyek fisik dan non-fisik yang direncanakan sama sekali belum terealisasi. Hal ini meninggalkan warisan masalah (PR) berupa kegiatan yang terbengkalai, sementara anggaran lenyap begitu saja. Dugaan penggelapan ini mencapai ratusan juta rupiah, termasuk dana Pendapatan Asli Desa (PAD) yang juga belum dikembalikan ke kas desa.

Sabirin Siahaan, seorang tokoh masyarakat dan ketua Sekolah Luar Biasa di Kampung Dah, menjadi salah satu suara lantang yang mengungkap kasus ini. “Kami mendengar kabar bahwa dana desa sudah ditarik utuh, tapi tanah lapang masih kosong. Proyek rehabilitasi rumah yatim piatu, pembangunan teras tempat pendidikan anak, renovasi sarana mandi cuci kakus di balai desa, hingga pengadaan gazebo pemuda—semuanya mangkrak. Ini jelas digunakan untuk urusan pribadi mantan Pj itu,” ujar Siahaan dalam wawancara eksklusif baru-baru ini.

Siahaan menambahkan bahwa penggelapan ini bukan hanya soal uang, tapi juga kekecewaan mendalam bagi warga yang bergantung pada program-program desa untuk kesejahteraan sehari-hari. “Dana ini hak rakyat kecil, bukan untuk pesta atau belanja mewah. Kalau dibiarkan, kepercayaan pada pemerintahan desa bisa runtuh total,” tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, mantan Pj Kepala Desa Kampung Dah akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa sebagian dana dari beberapa program telah ia gunakan untuk keperluan lain di luar rencana. “Saya sadar kesalahan ini, dan saya siap bertanggung jawab,” katanya singkat, tanpa merinci detail pengeluaran pribadi yang dimaksud. Pengakuan ini disampaikan di tengah tekanan masyarakat yang semakin memuncak.

Puncaknya, pada 28 Oktober 2025, mantan Pj tersebut hadir di kantor camat untuk menandatangani perjanjian pengembalian dana. Dokumen itu mengikatnya secara hukum untuk mengganti kerugian negara dan desa dalam jangka waktu tertentu. Siahaan, yang turut hadir sebagai saksi, menyebut langkah ini sebagai awal yang positif, meski masih ada keraguan soal pelaksanaannya. “Kami harap ini bukan sekadar janji kosong. Pemerintah daerah harus awasi ketat agar uang rakyat kembali utuh,” tambahnya.

Baca juga: Korupsi APB Desa Sugihan: Kepala Desa Buron, Negara Rugi Rp779,4 Juta

Kasus ini mencerminkan pola lama penyelewengan dana desa di tingkat pedesaan, di mana pengawasan lemah sering dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi. Di Subulussalam sendiri, laporan serupa dari desa-desa lain seperti Panglima Sahman dan Teladan Baru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah secara kumulatif. Pakar tata kelola pemerintahan desa dari Universitas Syiah Kuala, Dr. cut Nyak Meutia, menilai bahwa akar masalahnya terletak pada kurangnya transparansi dan akuntabilitas. “Dana desa harus dikelola dengan musyawarah terbuka dan audit independen rutin. Tanpa itu, godaan korupsi akan terus mengintai, terutama bagi pejabat sementara seperti Pj yang masa jabatannya singkat,” katanya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah berulang kali menekankan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pelatihan anti-korupsi bagi aparatur desa. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Di Kampung Dah, warga kini menanti realisasi perjanjian tersebut sambil mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan lebih dini. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Desa kami butuh pembangunan nyata, bukan janji manis,” pungkas Siahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak camat Kecamatan Rundeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perjanjian. Masyarakat Kampung Dah berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan dana desa di masa depan, agar kepercayaan rakyat tak lagi dikhianati.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Korupsi APB Desa Sugihan: Kepala Desa Buron, Negara Rugi Rp779,4 Juta
Next: Kolaborasi Multipihak di Festival Mangrove VIII: Khofifah Indar Parawansa dan Kaka Slank Tanam Bibit untuk Ketangguhan Ekologis Jawa Timur

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by