Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara: Kajari Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran

Dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara: Kajari Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 18 Desember 2025, menandai aksi penindakan ke-11 KPK sepanjang tahun ini.

Menurut keterangan resmi dari Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, lembaga antirasuah menduga Albertinus menerima uang hingga sekitar Rp1,5 miliar melalui berbagai mekanisme yang melibatkan pemerasan terhadap pejabat daerah, pemotongan anggaran internal kejaksaan, serta penerimaan transfer dari pihak terkait.

Pemerasan diduga terjadi pada periode November hingga Desember 2025, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut dialirkan melalui dua perantara, yaitu Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi. Modus ini melibatkan ancaman penindakan hukum terhadap laporan pengaduan yang masuk ke kejaksaan negeri setempat, sehingga memaksa pejabat seperti kepala dinas dan direktur rumah sakit daerah untuk menyerahkan uang agar kasus tidak diproses lebih lanjut.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan anggaran kejaksaan negeri dilakukan melalui pencairan tambahan dana tanpa dokumen pendukung yang sah, serta potongan dari berbagai unit kerja internal. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk keperluan pribadi. Penerimaan lain berasal dari transfer melalui rekening keluarga dan langsung dari pejabat daerah, termasuk dari lingkungan dinas pekerjaan umum serta sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah setempat, pada rentang Agustus hingga November 2025.

KPK juga menetapkan Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dalam kasus yang sama, terkait dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum pada tahun anggaran 2025-2026. Saat ini, Albertinus dan Asis telah ditahan untuk 20 hari pertama guna pendalaman penyidikan, sementara Tri Taruna masih berstatus buron dan diimbau untuk menyerahkan diri secara kooperatif.

Baca juga : Lomba Menulis Pengalaman Negatif dengan Aparat Penegak Hukum Berakhir Tanpa Juara Utama

Kasus ini menyoroti kerentanan integritas di kalangan aparat penegak hukum, di mana wewenang yang seharusnya digunakan untuk menegakkan keadilan justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Penyalahgunaan semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, tetapi juga menghambat upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dalam konteks lebih luas, temuan ini mencerminkan pola berulang di daerah-daerah di mana pengawasan internal masih lemah, terutama pada masa transisi anggaran akhir tahun.

KPK terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain, dengan harapan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera. Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum melalui pelaporan dugaan korupsi yang kredibel.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lomba Menulis Pengalaman Negatif dengan Aparat Penegak Hukum Berakhir Tanpa Juara Utama
Next: Jawa Timur Borong Penghargaan Nasional atas Inovasi Digitalisasi Pendidikan

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.