RI News. Kediri, Selasa (3/11/2026) – Polres Kediri Kota menutup satu babak penegakan disiplin internal dengan memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto, personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian itu diresmikan melalui upacara di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, Senin (2/11/2026).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto. Kehadiran pimpinan tertinggi satuan wilayah dalam seremoni tersebut menunjukkan bahwa institusi memandang perkara ini sebagai persoalan kelembagaan, bukan sekadar urusan pribadi seorang anggota.
Dalam keterangannya, AKBP Kresno menyatakan sanksi ini merupakan wujud konsistensi pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Setiap anggota yang terbukti melanggar, menurutnya, harus siap menanggung akibatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk ketegasan. Kami tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik Polri,” ujar AKBP Kresno.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara tergesa-gesa. Perkara Aiptu Teguh terlebih dahulu bergulir di peradilan umum, yang berujung pada vonis pidana penjara selama tiga tahun.
Setelah proses pidana berjalan, penanganan berlanjut ke mekanisme internal melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Tahapannya mencakup pemeriksaan, persidangan etik, hingga upaya banding, sebelum keputusan final pemberhentian diterbitkan.
Pola penanganan dua jalur ini menggambarkan bahwa pelanggaran oleh anggota Polri dapat diperiksa dari dua sisi: pertanggungjawaban pidana sebagai warga negara dan pertanggungjawaban etik sebagai anggota institusi. Keduanya berjalan dengan logika dan konsekuensi masing-masing.
Kresno menyebut keputusan PTDH berlaku efektif sejak Oktober 2026, setelah seluruh tahapan tuntas. “PTDH-nya per Oktober ini, karena kami harus menunggu seluruh proses, mulai dari pidana hingga sidang kode etik, pemeriksaan dan banding,” jelasnya.
Menurut Kapolres, penindakan terhadap anggota yang melanggar adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi. Penyalahgunaan narkoba, ujarnya, merupakan persoalan serius yang dampaknya tidak berhenti pada pelaku, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Karena itu, penindakan dipandang sebagai tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap anggota tetap berada dalam koridor hukum, disiplin, dan etika profesi.
Baca juga: Tim Gabungan Sisir Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS Tapan, Puluhan Pondok dan Perkakas Dilumat
Kapolres juga meminta seluruh personel Polres Kediri Kota menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama. Ia mengingatkan bahwa integritas anggota kepolisian tidak hanya diukur dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa pelanggaran yang tampak kecil tidak boleh dianggap sepele. Tanpa pengawasan dan penindakan, pelanggaran semacam itu berpotensi membesar dan berujung pada konsekuensi hukum maupun sanksi kedinasan.
“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi maupun kesatuan untuk mencegah perbuatan yang merugikan serta menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” pesannya.
Dari perspektif tata kelola kelembagaan, kasus ini menjadi pengingat bahwa status sebagai aparat penegak hukum tidak memberi kekebalan. Tidak ada pengecualian bagi personel yang terbukti melanggar, terlebih ketika perbuatannya bertentangan dengan hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi institusi untuk terus memperkuat pengawasan internal, membangun budaya disiplin, dan memastikan penegakan aturan berlangsung konsisten serta transparan.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak semata dibangun lewat keberhasilan mengungkap kasus atau menjaga keamanan dan ketertiban. Kepercayaan itu juga ditentukan oleh keberanian institusi menertibkan anggotanya sendiri. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, termasuk mereka yang sehari-hari bertugas menegakkan hukum.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #PTDHPolri, #PolresKediriKota, #IntegritasPolri, #KodeEtikPolri, #AntiNarkoba, #DisiplinAnggota, #PolriPresisi, #PenegakanHukum,

