RI News. Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pengujian laboratorium secara rutin setiap bulan terhadap sumber air yang digunakan dalam proses memasak dan mencuci peralatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kasus kontaminasi bakteri Escherichia coli (E.coli) tidak terulang di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Abdul Hakam, menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala tersebut. “Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kasus pencemaran bakteri E.coli tidak terulang kembali di Kudus,” ujarnya di Kudus, Jumat (10/4/2026).
Menurut Abdul Hakam, temuan laboratorium pasca insiden keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal 2026 lalu menjadi pelajaran berharga. Hasil uji bakteriologis sampel makanan dari salah satu SPPG menunjukkan adanya kandungan E.coli, yang memicu gangguan pencernaan massal pada siswa. Dengan pengujian rutin sumber air setiap bulan, diharapkan semua SPPG dapat memastikan pasokan air bebas dari bakteri berbahaya tersebut.

Ia menambahkan, faktor lingkungan juga menjadi perhatian khusus. Bagi SPPG yang berlokasi dekat dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, aturan Dinas Kesehatan mensyaratkan jarak minimal 10 meter dari segala sumber pencemaran, termasuk kandang ternak. “Terlebih dekat dengan TPA, sehingga kami memberikan nota dinas untuk SPPG tersebut mencari lokasi yang lebih aman dari faktor pencemaran, termasuk dari kandang ternak,” jelasnya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan koordinator wilayah dan Ketua Satuan Tugas SPPG setempat.
Selain pengawasan air, Dinas Kesehatan juga mewajibkan setiap SPPG mengirimkan sampel makanan secara berkala ke Puskesmas terdekat untuk deteksi kelayakan menu. “Hal itu bertujuan agar ada pengecekan secara ideal kelayakannya, karena kami sebatas verifikator dan evaluator,” kata Abdul Hakam. Petugas Puskesmas pun secara periodik turun langsung ke lokasi SPPG untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Bagi SPPG yang pernah terlibat dalam kasus dugaan keracunan siswa, Abdul Hakam menyarankan agar sementara tidak beroperasi terlebih dahulu sambil mengurus ulang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Untuk sementara disarankan tidak beroperasi dulu. Dilakukan pengurusan SLHS ulang terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca juga : Kupas Movie; Antara Impian Dapur dan Cinta di Perbukitan Tuscany, Rom-Com Ringan yang Menggoda Escapism
Upaya lain yang ditekankan adalah pemasangan alat pemantau. Dinas Kesehatan mendorong semua SPPG menyediakan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) sesuai arahan program “Kudus Sehat”. Kamera tersebut diharapkan dapat merekam proses akhir penyajian makanan untuk keperluan pengawasan dan kontrol kualitas.
“Untuk saat ini baru ada lima SPPG yang melengkapi kamera pemantau. Sedangkan lainnya belum melengkapi,” ungkap Abdul Hakam.
Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan dalam program MBG, sehingga nutrisi yang disalurkan kepada siswa, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya benar-benar aman dan berkualitas. Dinas Kesehatan Kudus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi rekomendasi ini berjalan efektif di lapangan.
Pewarta : Sriyanto

