Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penguatan Independensi Yudisial: Liliek Prisbawono Adi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Anwar Usman

Penguatan Independensi Yudisial: Liliek Prisbawono Adi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Anwar Usman

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Liliek Prisbawono Adi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Anwar Usman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini menandai langkah penting dalam menjaga kontinuitas dan integritas lembaga peradilan tertinggi yang bertugas menjaga konstitusi negara.

Liliek Prisbawono Adi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi. Keppres tersebut diajukan oleh Mahkamah Agung (MA) setelah melalui proses seleksi terbuka yang ketat di lingkungan peradilan.

Dalam pengucapan sumpahnya, Liliek menyatakan dengan tegas komitmennya: “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Liliek Prisbawono Adi. Kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan lembaga konstitusi. Di antaranya hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Liliek Prisbawono Adi menggantikan posisi Hakim Konstitusi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun per 6 April 2026 setelah mengabdi selama 15 tahun. Sebagai hakim karir dengan pengalaman panjang, Liliek dikenal sebagai sosok yang telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 1 Mei 1994. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2024.

Dengan latar belakang sebagai Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., kelahiran 27 Oktober 1966, pengangkatannya diharapkan membawa perspektif baru yang lebih mendalam dalam menangani isu-isu konstitusional kontemporer, termasuk perlindungan hak asasi manusia, pengawasan kekuasaan negara, serta penyelesaian sengketa pemilu dan undang-undang.

Baca juga : Jejak Uang Rokok di Balik Jerat Suap Bea Cukai: KPK Dalami Peran Pegawai SA

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat independensi Mahkamah Konstitusi sebagai pilar demokrasi Indonesia. Para pengamat hukum menilai bahwa transisi kepemimpinan di MK harus dijalankan dengan transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga yudisial tetap terjaga di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks.

Dengan dilantiknya Liliek Prisbawono Adi, komposisi Hakim Mahkamah Konstitusi kini semakin lengkap untuk menghadapi agenda-agenda penting ke depan, termasuk pengujian undang-undang dan penyelesaian perselisihan konstitusional yang berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Uang Rokok di Balik Jerat Suap Bea Cukai: KPK Dalami Peran Pegawai SA
Next: Sinergi Pusat-Daerah: Mendagri Dorong Pemda Sulut Manfaatkan Program Unggulan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Related Stories

Prabowo Hadir Langsung di Paripurna DPR

Prabowo Hadir Langsung di Paripurna DPR, Sampaikan Fondasi Ekonomi RAPBN 2027

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Desak Israel Bebaskan Segera 9 WNI yang Diculik dalam Misi Flotilla Kemanusiaan Gaza

Indonesia Desak Israel Bebaskan Segera 9 WNI yang Diculik dalam Misi Flotilla Kemanusiaan Gaza

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Menjaga Jangkar Inflasi di Tengah Badai Geopolitik

Menjaga Jangkar Inflasi di Tengah Badai Geopolitik: Tantangan Pemda Pasca-April 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi Imigrasi dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan
  • Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri: Pedagang Sapi Raup Ratusan Juta Jelang Iduladha 1447 H
  • Jaga Tunas Bangsa: JMSI Tabagsel Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Tantangan Zaman
  • Raibnya Getah Pinus Bernilai Tinggi: Polres Wonogiri Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Hutan Perhutani Wonogiri
  • Danrem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Kebangsaan dengan Para Purnawirawan TNI-Polri di Yogyakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.