Skip to content
20/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dendam Pribadi dan Tantangan Tawuran Picu Pengeroyokan Berdarah di Pasar Pon Ngipak Gunungkidul

Dendam Pribadi dan Tantangan Tawuran Picu Pengeroyokan Berdarah di Pasar Pon Ngipak Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Dendam Pribadi dan Tantangan Tawuran Picu Pengeroyokan Berdarah di Pasar Pon Ngipak Gunungkidul
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Gunungkidul – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil membongkar kasus pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam di depan Pasar Pon, Padukuhan Ngipak, Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo. Lima pelaku berhasil diamankan polisi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap dua korban beberapa waktu lalu.

Peristiwa bermula pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berteriak meminta tolong sambil dikejar sekelompok orang bersenjata tajam. Seorang warga yang sedang bekerja di sekitar lokasi mendengar teriakan tersebut dan melihat korban berlari dalam keadaan terluka. Tak lama kemudian, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat serangan tersebut, dua korban mengalami luka serius. Satu korban mengalami luka di punggung dan siku tangan kanan, sementara korban lainnya mengalami luka di tangan kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto, menyampaikan penjelasan resmi dalam konferensi pers di Polres Gunungkidul pada Selasa, 26 Mei 2026 sore. Menurutnya, tim gabungan Polres Gunungkidul dan Unit Reskrim Polsek Karangmojo segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian setelah menerima laporan.

“Dari hasil pengembangan informasi, kami berhasil melacak dan mengamankan lima orang pelaku,” ungkap AKP Suyanto.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial JAG, MAP, RH, RZ, dan FA. Mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa, berasal dari wilayah Karangmojo serta Magelang, Jawa Tengah. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam yang pernah menjalani hukuman penjara.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pengeroyokan terhadap dua korban menggunakan celurit. Polisi menduga motif utama aksi tersebut adalah dendam pribadi antara salah satu pelaku dengan korban, yang kemudian memicu tantangan perkelahian satu lawan satu antar kelompok.

” Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban diduga karena dendam pribadi dan adanya tantangan untuk berkelahi satu lawan satu,” terang Kapolsek.

Baca juga : Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Pimpin Pelepasan Bhikkhu Lintas Negara: Yogyakarta Perkuat Diplomasi Perdamaian Lewat Langkah Kaki

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit sepanjang sekitar 83 sentimeter tanpa gagang, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, helm, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) jo Pasal 21 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori IV hingga Rp200 juta.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan maraknya kekerasan berbasis dendam pribadi dan tantangan tawuran di kalangan generasi muda di daerah pedesaan. Polisi terus melakukan upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di wilayah Gunungkidul.

Pewarta: Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Pimpin Pelepasan Bhikkhu Lintas Negara: Yogyakarta Perkuat Diplomasi Perdamaian Lewat Langkah Kaki
Next: Konflik Agraria di Bayang-Bayang Bandara Komodo: 17 Warga Dipersulit Surat Pengukuhan Tanah oleh Tetua Adat

Related Stories

Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 23,84 Gram Narkoba Disita Tengah Malam

Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 23,84 Gram Narkoba Disita Tengah Malam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Polda Jabar Siapkan Pelimpahan Berkas Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung

Polda Jabar Siapkan Pelimpahan Berkas Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Cepat Padamkan Api di Lereng Gunung Ngasem: Pelajaran Berharga di Tengah Musim Kemarau
  • Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak
  • Spanyol Taklukkan Argentina di Final Dramatis, La Furia Roja Raih Mahkota Piala Dunia 2026
  • Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 23,84 Gram Narkoba Disita Tengah Malam
  • Sekolah Rakyat Jawa Tengah Siap Beroperasi Penuh Akhir Juli, Fokus Kualitas dan Keselamatan Anak Kurang Mampu
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.