Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bayang-Bayang Monopoli di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Konsentrasi Pengelolaan Dapur di Sulawesi Utara Picu Pertanyaan Tata Kelola

Bayang-Bayang Monopoli di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Konsentrasi Pengelolaan Dapur di Sulawesi Utara Picu Pertanyaan Tata Kelola

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 minutes read
Bayang-Bayang Monopoli di Balik Program Makan Bergizi Gratis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Menado – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menekan angka stunting sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melalui penyediaan makanan bergizi bagi siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, program ini diharapkan menjadi fondasi kesehatan generasi mendatang. Namun, di balik semangat tersebut, muncul kekhawatiran publik mengenai praktik pengelolaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi.

Di Sulawesi Utara, perhatian tertuju pada pola pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terkonsentrasi pada satu figur politik, Melky Jakhin Pangemanan (MJP). Figur yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif periode 2025–2030 ini diduga mengendalikan sekitar 11 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Airmadidi di Minahasa Utara, Ranowulu, Wanea, Pineleng, Maesa, Bitung, Amurang, Aertambaga, hingga Bolaang Mongondow Timur, Lolak, dan Kotamobagu.

Daftar dapur tersebut mencakup SPPG Sarongsong Airmadidi, SPPG Apela 1 Ranowulu, SPPG Teling Atas Wanea, SPPG Warembungan Pineleng, SPPG Kakenturan 1 Maesa, SPPG Girian Atas, SPPG Bitung Amurang, SPPG Winenet Aertambaga, SPPG Tadoy Bolaang Mongondow Timur, SPPG Lolak Bolaang Mongondow, serta SPPG Kopandakan Kotamobagu. Meski jumlahnya signifikan, persoalan utama bukanlah sekadar luasnya jangkauan, melainkan mekanisme administratif di baliknya.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ke-11 dapur itu tidak dikelola di bawah satu entitas tunggal. Sebaliknya, pengelolaannya dipecah ke dalam beberapa yayasan di bawah payung Yayasan Manguni Mapalus Grup Manajemen yang terkait dengan MJP. Di antaranya teridentifikasi Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi.

Fragmentasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membatasi satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur SPPG dalam satu provinsi. Pembatasan tersebut bukan tanpa alasan: mencegah monopoli, menjamin pemerataan kesempatan bagi mitra lokal, serta menjaga kualitas layanan gizi secara keseluruhan. Dengan memecah pengelolaan ke dalam beberapa yayasan, muncul dugaan upaya mengakali ketentuan tersebut, sehingga membuka celah akumulasi kekuasaan melalui “multi-bendera” administratif.

Lebih jauh, praktik semacam ini berpotensi melanggar larangan lain dari BGN, seperti larangan terhadap yayasan fiktif yang hanya berfungsi sebagai entitas administratif semata, serta pencegahan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra. Jika yayasan-yayasan tersebut pada akhirnya hanya menjadi “kendaraan” untuk satu pihak, maka pengawasan negara terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, dan efisiensi anggaran bisa tereduksi menjadi formalitas belaka.

Baca juga : Dugaan Pengawalan Aparat terhadap Alat Berat Menuju Tambang Emas Ilegal di Ratatotok: Integritas Polres Minahasa Tenggara Diuji Kembali

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), konsentrasi pengelolaan program publik berskala besar pada satu figur yang memiliki posisi strategis di partai politik berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini semakin relevan mengingat BGN mewajibkan tanggung jawab penuh yayasan mitra atas operasional dapur, bukan sekadar peran administratif.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan komitmen pengawasan ketat terhadap program MBG. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, saat kunjungan kerja di Sulawesi Utara, menyatakan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang akan diawasi secara serius oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat.

“Kita akan evaluasi rutin program ini di Sulut,” tegasnya. Kerja sama dengan Badan Gizi Nasional telah dilakukan, termasuk pemanfaatan aplikasi jagadapurmbg.id yang melibatkan langsung penerima manfaat di sekolah-sekolah untuk melaporkan kualitas makanan, kesesuaian porsi, dan nilai ekonomisnya.

Anggota DPR RI Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah pengawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi hasil agar setiap penerima manfaat benar-benar mendapatkan layanan sesuai regulasi BGN, dengan makanan yang bergizi dan bukan sekadar asal-asalan.

Di tengah komitmen pengawasan resmi, suara masyarakat tetap kritis. Seorang warga Kota Manado yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan dukungan terhadap tujuan program, namun khawatir jika pengelolaannya hanya berputar di kalangan tertentu.

“Kami mendukung program makan bergizi, tapi kalau pengelolaannya hanya berputar di orang-orang tertentu, apalagi satu kelompok, ini jadi tidak sehat. Jangan sampai ini jadi bisnis berkedok program sosial,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan transparansi proses penunjukan mitra: apakah seleksi dilakukan secara terbuka dan adil, serta bagaimana publik bisa mengakses informasi tersebut.

Kasus di Sulawesi Utara menjadi cermin penting bagi implementasi nasional Program MBG. Di satu sisi, program ini memiliki potensi besar untuk perbaikan gizi masyarakat. Di sisi lain, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas tata kelola, pencegahan monopoli, dan pengawasan yang ketat serta partisipatif.

Publik kini menanti langkah konkret dari BGN, Kejaksaan, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program strategis ini tetap berpihak pada tujuan mulianya: menyehatkan generasi bangsa, bukan membuka peluang praktik yang justru merusak kepercayaan masyarakat.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Pengawalan Aparat terhadap Alat Berat Menuju Tambang Emas Ilegal di Ratatotok: Integritas Polres Minahasa Tenggara Diuji Kembali
Next: Korea Utara Tembakkan Beberapa Rudal Balistik ke Laut, Kedua Kalinya dalam Dua Hari

Related Stories

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026

Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Gotong Royong Tanpa Sekat

Gotong Royong Tanpa Sekat: RW 05 Bambankerep Satukan Kekuatan Tiga RT Raih Predikat Kampung Unggulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dimarco, Bek Sayap yang Mengubah Permainan: Pemain Terbaik Serie A 2025/2026
  • PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen
  • Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai
  • Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks
  • Dari Gerobak Es Tebu ke Jeruji Besi: Pengangguran RH Diamankan karena Diduga Jadi Pengedar Sabu di Angkola Muara Tais
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.