Skip to content
15/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Bareskrim Polri Bekukan Aktivitas PT WIN di Torobulu, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Bareskrim Polri Bekukan Aktivitas PT WIN di Torobulu, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Bareskrim Polri Bekukan Aktivitas PT WIN di Torobulu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sulawesi Tenggara – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan sementara seluruh kegiatan di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sejak Sabtu (30/5/2026).

Penghentian ini dilakukan sebagai langkah status quo untuk merespons laporan dan kekhawatiran masyarakat setempat terkait potensi dampak sosial serta keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyatakan pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami menuju lokasi di Torobulu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah kami cek, PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret,” kata Irhamni.

Meski demikian, Irhamni menegaskan bahwa meskipun perusahaan memiliki izin resmi, aktivitas di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga dihentikan sementara. Keputusan ini diambil bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan keselamatan publik.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegas Irhamni.

Menurut Irhamni, jika di kemudian hari ditemukan cadangan nikel dan perusahaan berniat melanjutkan operasi, maka relokasi warga harus dilakukan terlebih dahulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan cadangan mineral yang dimaksud, status quo akan dipermanenkan.

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, membantah bahwa kegiatan di lokasi tersebut merupakan penambangan nikel. Ia menyatakan aktivitas perusahaan lebih bersifat pekerjaan fasilitas sosial untuk mendukung masyarakat sekitar.

“Material di lokasi tersebut tidak mengandung nikel, melainkan tanah jenis lain seperti semen, pasir batu, dan lempung,” jelas Nuriman.

Baca juga : Sinergi Pemerintah dan Fatayat NU Jateng Perkuat Perlindungan Pesantren dari Kekerasan

Nuriman merinci bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi penyediaan sumber air bersih, perataan lahan permukiman, pembuatan cincin sumur, penimbunan kembali lubang galian, serta pembangunan akses jalan untuk mitigasi banjir.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan menghormati keputusan aparat penegak hukum.

“Karena dari awal ini bukan kegiatan penambangan dan niatnya murni untuk membantu warga, kami tidak mempermasalahkan status quo tersebut,” ujar Nuriman.

Brigjen Irhamni juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang tanpa melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penghentian sementara ini menjadi perhatian publik di tengah maraknya isu pertambangan yang berbenturan dengan pemukiman warga di Sulawesi Tenggara. Kasus ini menunjukkan pentingnya harmonisasi antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat lokal.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Pemerintah dan Fatayat NU Jateng Perkuat Perlindungan Pesantren dari Kekerasan
Next: Indonesia Siap Menyongsong Era Pasca-2030: Bappenas Tekankan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Related Stories

KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara

Derita Akhir Bupati Ponorogo: KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Rp6,7 Miliar Uang Pengganti

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim

KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Pengajian Rutin Korem 072 Pamungkas Perkuat Iman dan Kebangsaan

Menggali Semangat Diponegoro di Pendopo Bersejarah: Pengajian Rutin Korem 072 Pamungkas Perkuat Iman dan Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Memperkuat Fondasi Penegakan Hukum: Kapolda NTB Bangun Sinergi Lebih Erat dengan Kejati Pasca Kontroversi Pejabat
  • Derita Akhir Bupati Ponorogo: KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Rp6,7 Miliar Uang Pengganti
  • KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024
  • Utang Negara 2025 Tetap Terkendali: Pemerintah Tekankan Strategi Hati-hati di Tengah Tantangan Fiskal
  • Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket: Penolakan Permintaan Kolektif Picu Ketegangan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.