Skip to content
16/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • APJATI Soroti Sanksi P3MI: Pembinaan Lebih Utama daripada Stigma dan Penutupan

APJATI Soroti Sanksi P3MI: Pembinaan Lebih Utama daripada Stigma dan Penutupan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
APJATI Soroti Sanksi P3MI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 15 Juli 2026 — Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menegaskan bahwa sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) seharusnya bersifat pembinaan, bukan pendekatan yang justru mempermalukan dan menstigma perusahaan.

Ketua Umum DPP APJATI Said Saleh Alwaini menyatakan pihaknya sepenuhnya mendukung penegakan hukum atas setiap pelanggaran. Namun, ia menolak metode sanksi yang dinilai berlebihan, seperti pemasangan stiker atau publikasi yang membuat perusahaan seolah telah melakukan tindak pidana. Menurutnya, pendekatan semacam itu berpotensi merusak reputasi perusahaan di mata mitra luar negeri, menghentikan proses rekrutmen, serta menutup peluang kerja bagi calon pekerja migran Indonesia.

Said menyoroti rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan mencabut izin 61 P3MI karena tidak melakukan penempatan dalam satu tahun. APJATI tidak menolak penegakan aturan, tetapi mempertanyakan keadilan dan proporsionalitas penerapannya. “Sebagian besar penyebab tidak adanya penempatan justru berada di luar kendali perusahaan, seperti moratorium Timur Tengah yang belum dicabut, lambatnya pengesahan job order ke Jepang, kekosongan regulasi di beberapa sektor, serta belum optimalnya sistem pelayanan pemerintah,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Said berpendapat bahwa menjatuhkan sanksi pencabutan izin atas kondisi yang dipicu hambatan struktural dari pemerintah bertentangan dengan asas keadilan. Secara hukum, APJATI menekankan tiga poin penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tidak secara eksplisit menjadikan penempatan dalam satu tahun sebagai syarat mutlak mempertahankan izin. Selama kewajiban tersebut bersandar pada peraturan pelaksana, penerapannya harus tetap mematuhi asas proporsionalitas dan kepastian hukum.

Kedua, setiap sanksi administratif wajib memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk kecermatan, proporsionalitas, dan larangan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Ketiga, penutupan jalur penempatan resmi berisiko mendorong calon pekerja migran ke jalur nonprosedural yang justru menghilangkan perlindungan negara. Hal ini, menurut APJATI, bertentangan dengan semangat Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan layak dan perlakuan adil.

Untuk itu, APJATI mendesak agar rencana pencabutan izin terhadap 61 P3MI ditinjau kembali. Asosiasi meminta pendekatan yang mengutamakan pembinaan, verifikasi kasus per kasus, serta pemberian masa perbaikan sebelum sanksi terberat diterapkan. Said juga menyoroti belum adanya standar operasional prosedur nasional yang jelas di KP2MI terkait penanganan laporan, verifikasi, klarifikasi, investigasi, mediasi, hingga mekanisme keberatan.

Baca juga: Mempererat Ikatan Kebersamaan: Kapolres Wonogiri Silaturahmi ke Kodim 0728 Demi Stabilitas Wilayah

“Setiap laporan dari pekerja migran, keluarga, atau organisasi masyarakat harus diperlakukan sebagai informasi awal yang wajib diverifikasi secara profesional, bukan langsung dijadikan dasar kesimpulan pelanggaran,” tegasnya. Ia pun menambahkan bahwa fungsi call center KP2MI perlu diperkuat sebagai sarana penyelesaian masalah yang objektif.

Dalam kesempatan tersebut, Said berharap Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KP2MI menjelang dua tahun transformasinya dari BP2MI menjadi kementerian penuh. APJATI menegaskan diri sebagai mitra strategis pemerintah, bukan penentang, sehingga mendukung penuh agenda pelindungan pekerja migran. Namun, kebijakan yang berdampak pada kelangsungan usaha dan lapangan kerja harus didasarkan pada kepastian hukum, keadilan, serta asas-asas pemerintahan yang baik.

Keberhasilan KP2MI, menurut Said, tidak seharusnya diukur dari berapa banyak perusahaan yang ditutup, melainkan dari semakin cepatnya pelayanan, kejelasan regulasi, penguatan perlindungan PMI, peningkatan penempatan prosedural, serta terbangunnya kemitraan yang sehat antara pemerintah dan P3MI.

Pewarta:  Yogi Hilmawan

Tagline: #APJATI, #P3MI, #PembinaanBukanStigma, #PelindunganPMI, #KP2MI, #KeadilanHukum, #PekerjaMigranIndonesia,

Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
Jawa Tengah Regional

Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jurnalis RI News Portal
16/10/2026 0
Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih
Nasional Pemerintahan

Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara
Nasional Pemerintahan

Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #APJATI #KeadilanHukum #KP2MI #P3MI #PekerjaMigranIndonesia #PelindunganPMI #PembinaanBukanStigma

Post navigation

Previous: Mempererat Ikatan Kebersamaan: Kapolres Wonogiri Silaturahmi ke Kodim 0728 Demi Stabilitas Wilayah
Next: Kemnaker Tingkatkan Standar Pejabat Fungsional: Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Adaptif

Related Stories

Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Kabut Asap Kepung Palembang

Kabut Asap Kepung Palembang, 15 Penerbangan Geser Jam Terbang

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Cegah ISPA Akibat Kabut Asap

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan Masker Langsung ke Kamar Hunian

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
  • Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO
  • Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik
  • Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan
  • Karhutla Tak Goyahkan Rantai Pasok, Mendag Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by