Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sekjend J.E.A Nandang Bramantyo Soroti  Dugaan Transaksi Politik dan Penyimpangan Kepemimpinan Ketua Partai Gerindra Suryo Suminto

Sekjend J.E.A Nandang Bramantyo Soroti  Dugaan Transaksi Politik dan Penyimpangan Kepemimpinan Ketua Partai Gerindra Suryo Suminto

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
aaaaa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Polemik yang mencuat dari proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Wonogiri 2024 kembali memantik sorotan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Sekretaris Jenderal Lembaga Justice Enforcement Association (JEA), Nandang Bramantyo, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika politik yang dinilai sarat dengan praktik transaksional dan kepentingan pribadi elite partai.

Dalam keterangannya, Nandang menyoroti secara khusus peran seorang oknum Ketua Partai Gerindra, Suryo Suminto, yang disebut telah mengalihkan dukungan politik secara sepihak dalam proses penjajakan pencalonan kepala daerah. Menurut Nandang, hal tersebut tidak hanya menunjukkan kegagalan dalam kepemimpinan politik, tetapi juga mencederai prinsip etika dan moral dalam berpolitik.

#Advestaiment RI_News

“Pemimpin partai adalah barometer moral politik. Jika ketua partai sendiri mengkhianati komitmen dan memanfaatkan jabatannya demi kepentingan pribadi, maka jelas ini menjadi preseden buruk bagi kader dan bagi publik secara luas,” ujar Nandang dalam pernyataan resminya.

Dugaan Transaksi Politik: Dana Komitmen Tak Dikembalikan Sepenuhnya

Peristiwa yang menjadi sorotan ini bermula dari proses koalisi politik antara Partai Gerindra dan seorang bakal calon bupati, Haji Tarso. Dalam proses tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi penyerahan dana komitmen kolaborasi politik sebesar Rp 500 juta. Namun dalam perjalanannya, dukungan dari Ketua Partai Gerindra justru dialihkan kepada pasangan calon lain, diduga karena pertimbangan relasi keluarga—di mana menantu Suryo Suminto bergabung dengan kubu calon petahana, Setyo Sukarno.

Lebih mengejutkan, dari total dana yang telah diserahkan, hanya Rp 300 juta yang dikembalikan. Sisanya, senilai Rp 200 juta, tidak dikembalikan tanpa ada kejelasan hingga kini.

Baca juga : Pemkot Tangsel Menjajaki Soal Pengelolaan Sampah dengan DKI dan Pandeglang

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga berpotensi sebagai pelanggaran hukum. Bila praktik semacam ini dibiarkan, demokrasi lokal akan selalu berada dalam bayang-bayang barter kepentingan dan pembajakan sistem,” jelas Nandang.

Dampak Sosial dan Hukum: Erosi Kepercayaan Publik dan Ancaman Stabilitas Demokrasi Lokal

Pengamat politik lokal dan akademisi menilai bahwa dampak dari peristiwa ini sangat luas. Bukan hanya merugikan secara finansial salah satu calon, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Ketika elite politik memainkan pencalonan kepala daerah sebagai transaksi bisnis, maka nilai-nilai demokrasi substantif ikut tenggelam. Yang tersisa hanyalah prosedur kosong tanpa integritas,” ujar seorang dosen hukum tata negara di Solo yang enggan disebut namanya.

“Menurut pengamat, tindakan seperti ini membuka ruang gugatan perdata atas wanprestasi politik, meski realisasi hukumnya sering terkendala karena lemahnya mekanisme formal dan keberanian pelapor.”

Secara hukum, meskipun perjanjian politik kerap tidak dituangkan secara tertulis dan sulit dibawa ke ranah pidana, terdapat ruang hukum perdata jika dapat dibuktikan adanya wanprestasi. Namun dalam praktiknya, ketakutan akan tekanan politik dan lemahnya perlindungan terhadap pelapor membuat mekanisme hukum sering tidak digunakan.

Desakan Reformasi dan Etika Politik Baru

Lembaga Justice Enforcement Association (JEA) menyerukan agar partai-partai politik melakukan introspeksi mendalam dan membenahi sistem internal mereka, termasuk menegakkan kode etik dan memperkuat mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan pencalonan.

Nandang juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari Bawaslu dan KPU terhadap proses pencalonan sejak tahap awal, termasuk terhadap indikasi politik uang dan penyimpangan prosedural oleh elite partai.

#Advestaiment RI_News

“Retorika Pilkada boleh selesai, tapi beban pelanggaran dan dampaknya masih berlangsung. Ini bukan hanya soal uang Rp 200 juta yang hilang, tapi soal nilai dan kepercayaan publik yang jauh lebih mahal,” pungkas Nandang.

“Lembaga Justice Enforcement Association menyerukan pembenahan menyeluruh pada sistem pencalonan partai, serta penegakan etika dan pengawasan sejak awal proses Pilkada. Demokrasi lokal tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.”

Jalan Panjang Demokrasi Lokal

Pilkada seharusnya menjadi momen perayaan rasionalitas politik rakyat. Namun ketika prosesnya dibajak oleh kepentingan sempit, demokrasi tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi juga kehilangan rohnya. Peristiwa di Wonogiri ini menjadi cermin bahwa demokrasi lokal di Indonesia masih membutuhkan reformasi mendalam—bukan hanya dalam hukum, tetapi juga dalam budaya dan etika politik.

Pewarta : Virly S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemkot Tangsel Menjajaki Soal Pengelolaan Sampah dengan DKI dan Pandeglang
Next: Wamenag Meneegaskan bahwa Indonesia Cerah dalam Pemerintahan Prabowo

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.