RI News. Melawi, 27 Agustus 2026 — Dalam lanskap mitigasi bencana lingkungan modern, intervensi berbasis komunitas kini menjadi fondasi utama penanggulangan risiko ekologis. Langkah strategis ini tercermin nyata saat personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Melawi mengintensifkan kegiatan preemtif melalui mekanis patroli wilayah, sambang warga, serta penyampaian imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah dialogis tersebut digencarkan secara masif sebagai respons proaktif dalam mencegah ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah eskalasi musim kemarau.
Pelaksanaan kegiatan pada Rabu (26/8/2026) di wilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, menjadi lokus krusial intervensi sosial ini. Tim lapangan dari Sat Binmas Polres Melawi menerjunkan personel secara langsung guna menyisir lanskap permukiman hingga menjangkau kawasan produktif warga, seperti area perkebunan dan lahan pertanian masyarakat. Pola pendekatan ini menegaskan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan represif menuju tindakan preventif-humanis yang lebih berorientasi pada pencegahan sejak dini.
Kehadiran personel di tengah-tengah ruang hidup masyarakat dimanfaatkan secara optimal untuk menyalurkan edukasi substantif mengenai mitigasi kebencanaan. Dalam tatap muka tersebut, masyarakat diingatkan secara konstruktif agar tidak melakukan aktivitas berisiko tinggi yang memicu timbulnya titik api, terutama saat kondisi cuaca ekstrem di musim kemarau yang rentan mempercepat penyebaran kebakaran ekologis.

Secara analitis, upaya kepolisian ini mengintegrasikan pentingnya kolektivitas dalam menjaga ambang batas keamanan lingkungan. Personel Sat Binmas mengajak partisipasi aktif seluruh elemen warga untuk memelihara ekosistem sekitar sekaligus membangun mekanis tanggap cepat melalui pelaporan segera apabila mendeteksi adanya titik api (hotspot) atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran skala besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegas perwakilan personel Sat Binmas Polres Melawi saat memberikan pengarahan edukatif di lapangan.
Kegiatan preemtif ini sejatinya merupakan bagian terintegrasi dari desain besar Polres Melawi dalam meninggikan tingkat kesadaran hukum (legal awareness) dan kesadaran lingkungan (ecological awareness) warga lokal. Langkah ini menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek perlindungan, melainkan sebagai subjek aktif dan mitra strategis dalam tata kelola pencegahan Karhutla secara berkelanjutan.
Melalui rutinitas patroli dan program sambang yang konsisten, keberlanjutan kepedulian lingkungan warga diharapkan terus meningkat pesat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan ketahanan wilayah Kabupaten Melawi agar senantiasa aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan.
STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN, JAGA KESELAMATAN BERSAMA. ”MARI JAGA MELAWI”
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #StopKarhutla, #PolresMelawi, #CegahKebakaranHutan, #SatBinmas, #DesaBatuAmpar, #PatroliPreemtif, #JagaMelawi, #LingkunganLestari, #Kamtibmas, #MusimKemarau, #EdukasiMasyarakat, #MelawiAman,

