RI News. Wonogiri, 21 Agustus 2026- Seorang warga Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, menemukan Kartu Keluarga (KK) bekas diterbitkan pada 20 Januari 2021, yang kemudian digunakan sebagai alas saji gorengan di sebuah warung warung di lingkungan setempat. Dokumen administrasi kependudukan resmi tersebut kini menjadi bahan pinggan gorengan, sebuah penggunaan yang aneh sekaligus mencengangkan.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak karena Kartu Keluarga merupakan dokumen resmi yang memuat data pribadi anggota keluarga, termasuk nama, alamat, dan informasi keluarga lainnya. Penggunaan dokumen semacam itu sebagai alas makanan berpotensi melanggar privasi dan menimbulkan risiko keamanan pangan.

Pada dokumen tersebut tercantum tanda tangan elektronik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, Drs. Sungkono, MM, yang dikeluarkan pada 20 Januari 2021. Belum diketahui bagaimana dokumen yang semestinya dijaga keamanannya bisa sampai berada di warung dan digunakan sebagai alas saji.
Kasus ini menyoroti dua isu krusial: perlindungan data pribadi dan kebersihan dalam penyajian makanan. Kartu Keluarga mengandung informasi sensitif yang seharusnya tidak dibuang sembarangan. Sebaliknya, dokumen tersebut sebaiknya dimusnahkan melalui cara yang memastikan data pribadi tidak dapat dibaca kembali.
Sementara itu, dari sisi keamanan pangan, penggunaan bahan makanan biasa sebagai alas gorengan patut menjadi perhatian. Material yang digunakan untuk menyajikan makanan seharusnya memang diperuntukkan bagi kebutuhan tersebut dan memenuhi aspek kebersihan serta standar keamanan pangan.
Baca juga: Bayang-Bayang Gempa di Pulau Seraya: Psikolog Polda Jateng Hadir, Bukan Hanya Bantu Logistik
Belum ada klarifikasi dari pihak warung maupun dinas terkait mengenai asal-usul dokumen tersebut serta kronologi perpindahannya. Pewarta Nandang Bramantyo mendorong masyarakat untuk menjaga dokumen administrasi kependudukan dengan baik dan melaporkan temuan seperti ini kepada pihak berwenang agar kasus serupa tidak terulang.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #DataPribadiTakBolehDimakan, #JagaRahasiaKK, #HentikanPenyalahgunaanDokumenResmi,

