Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal: Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Bahaya

Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal: Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Bahaya

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 23 Juli 2026 — Komitmen Polda Jawa Tengah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan peredaran minuman keras ilegal kembali terbukti nyata. Melalui Operasi Pekat II Candi 2026 yang digelar selama 20 hari sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres-Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat dan diperkirakan menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). Acara turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta berbagai pejabat utama dan organisasi masyarakat anti-narkoba.

Dalam kurun waktu operasi, Polda Jateng mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras yang melibatkan 2.132 tersangka. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp15.011.290.000, meliputi berbagai jenis narkotika, obat berbahaya, dan ribuan botol minuman keras ilegal.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman menyatakan, meski pengungkapan kasus ini patut diapresiasi, angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih signifikan. “Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto merinci barang bukti yang diamankan, antara lain 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya. Selain itu, petugas juga menyita 227.489 botol minuman keras baik pabrikan maupun oplosan.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di Boyolali dan Klaten. Pelaku menggunakan berbagai modus canggih, mulai dari sistem tempel, aplikasi percakapan terenkripsi, hingga jasa ekspedisi. Sementara untuk kasus miras ilegal, modus yang ditemukan meliputi penjualan tanpa izin, produksi oplosan berbahan berbahaya, hingga penjualan kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia mengajak masyarakat mendukung pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B: Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba.

Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di halaman Mapolda Jateng, diikuti pemusnahan sisa barang bukti di TPA Jatibarang menggunakan alat berat.

Menutup kegiatan, Wakapolda Jawa Tengah kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah peredaran narkoba. “Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Brigjen Pol. Latif Usman.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Tagline: #PoldaJateng, #OperasiPekatCandi2026, #PemberantasanNarkoba, #MirasIlegal, #SinergiAntiNarkoba, #JawaTengahAman,

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri Uncategorized

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal
06/09/2026 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal
06/09/2026 0
Respon Cepat Karhutla Melawi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal
06/09/2026 0
Respon Darurat Karhutla
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal
06/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #JawaTengahAman #MirasIlegal #OperasiPekatCandi2026 #PemberantasanNarkoba #PoldaJateng #SinergiAntiNarkoba

Post navigation

Previous: Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado
Next: Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis: Dua Pemuda Diamankan, Generasi Muda Terancam

Related Stories

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by