RI News. Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026 — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman menerima audiensi langsung dari kelompok tani tebu Way Kanan, Lampung, guna membahas permohonan izin penyelesaian pemanenan tebu di Register 44 pada lahan Inhutani V.
Menurut keterangan Kantor Staf Presiden (KSP) yang diterima di Jakarta, pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan. Dudung secara khusus memfasilitasi aspirasi para petani agar dapat segera memperoleh izin panen yang tertunda. “KSP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi,” tegas Dudung Abdurachman usai audiensi.
Salah seorang anggota kelompok tani, I Nengah Aryata, menyampaikan langsung keresahan petani. Ia menjelaskan bahwa kelompoknya menanam tebu dengan modal pinjaman dan telah menjalin kerja sama legal dengan Inhutani selama 11 tahun. “Kami ini petani Pak, kami nanam pakai modal. Modal yang kami gunakan modal pinjaman. Tapi pada saat akan panen ternyata ada permasalahan antara Inhutani dengan Kementerian Kehutanan sehingga Inhutani mendapatkan sanksi administrasi. Akibatnya, dampaknya kami petani enggak bisa panen tebu,” ujar Aryata.

Aryata menambahkan bahwa selama masa kerjasama, dana hasil hutan yang disetorkan kelompok tani mencapai sekitar Rp75 miliar. Ia pun menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat turut membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani tebu di Lampung, khususnya di Register 44.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tebu Way Kanan, Edison, menjelaskan bahwa lahan Register 44 seluas 6.800 hektare melibatkan sekitar 1.200 kepala keluarga. Jumlah orang yang beraktivitas di perkebunan tebu tersebut mencapai kurang lebih 3.000 orang. “Kami diberhentikan aktivitas pemanenan tebu per tanggal 12 Juni 2026 karena suatu hal. Maka dari itu kami bermohon supaya kami bisa diberikan izin atau diskresi untuk menyelesaikan pemanenan tebu,” kata Edison.
Baca juga: Sinergi Cepat Padamkan Api di Lereng Gunung Ngasem: Pelajaran Berharga di Tengah Musim Kemarau
Pertemuan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi petani dan mencari jalan keluar atas konflik lahan yang berdampak pada mata pencaharian ribuan keluarga di Lampung. Koordinasi lintas instansi yang dijanjikan KSP diharapkan dapat segera membuahkan solusi konkret sehingga proses panen dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi petani.
Pewarta: Marco Kawulus
Tagline: #DudungAbdurachman, #PetaniTebuLampung, #Register44, #InhutaniV, #KSP, #PanenTebu, #PrabowoSubianto, #AspirasiPetani,

