RI News. Sragen, 18 Juli 2026 — Dalam langkah inovatif yang menggabungkan tugas keamanan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, Polres Sragen mengerahkan 208 personel Bhabinkamtibmas ke tingkat desa dan kelurahan untuk mempercepat deteksi dan penanganan kasus tuberkulosis (TBC).
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas kini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif terlibat dalam upaya kesehatan publik. Selama sebulan terakhir, kolaborasi antara polisi, kader TBC, dan tenaga kesehatan telah berhasil melacak 190 orang dari 88 indeks kontak keluarga penderita TBC.
“Penanganan TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk memperkuat upaya pemerintah dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengedukasi warga, serta mendukung proses tracking agar penularan dapat segera diputus,” ujar Kapolres kepada wartawan pada Sabtu (18/7/2026).

Kolaborasi ini mencakup pelacakan kontak erat penderita, pendampingan pasien selama pengobatan, serta edukasi masyarakat tentang pencegahan TBC. Dalam periode 13 Juni hingga 14 Juli 2026, tercatat 88 kasus TBC terkonfirmasi di berbagai wilayah Kabupaten Sragen. Para petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap 190 kontak erat, yang kemudian menjalani pemeriksaan dahak dan pemeriksaan darah di 20 kecamatan.
Menurut Kapolres, kehadiran aparat kepolisian di lapangan terbukti efektif menghilangkan stigma sosial terhadap penderita TBC. Masyarakat menjadi lebih terbuka dan bersedia menjalani pemeriksaan dini ketika memiliki gejala atau riwayat kontak dengan pasien.
Fungsional Epidemiolog Muda Pengelola Program TB Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Endang Suryandari, menambahkan bahwa sebelum diterjunkan, seluruh personel Bhabinkamtibmas telah mengikuti pelatihan khusus. Mereka dibekali pengetahuan tentang TBC, teknik pelacakan kontak, serta prosedur keselamatan.
“Polisi tersebut juga harus diskrining dulu untuk memastikan petugas benar-benar sehat. Saat pendampingan pasien juga wajib memakai alat pelindung diri, memakai masker, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Mereka juga diajari cara membawa sampel dahak, cara pakai sarung tangan, dan seterusnya,” jelas Endang.
Baca juga: ragedi di Puncak Pohon: Lansia Purbalingga Meninggal Saat Memetik Kelapa di Ketinggian 15 Meter
Data temuan kasus TBC di Kabupaten Sragen menunjukkan fluktuasi signifikan selama satu dekade terakhir. Pada 2024 tercatat 1.684 kasus, meningkat menjadi 1.848 kasus sepanjang 2025, sementara hingga 30 Juni 2026 sudah ditemukan 907 kasus. Mayoritas kasus masih didominasi temuan dari puskesmas dan rumah sakit, meski kontribusi dari klinik swasta, praktik mandiri dokter, serta lembaga pemasyarakatan juga tercatat.
Keberhasilan sinergi antara Polri dan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat target eliminasi TBC nasional melalui pendekatan lintas sektor yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pewarta: Dandy Setiawan
Tagline: #EliminasiTBC, #Bhabinkamtibmas, #PolresSragen, #KolaborasiKesehatan, #TrackingTBC, #SragenSehat,

