RI News. Malang, 10 Juli 2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyatakan bahwa dinamika penertiban sering kali memicu ketegangan akibat faktor eksternal seperti cuaca panas yang memengaruhi emosi kedua belah pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh Kepala Satpol PP untuk tetap mengutamakan sikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Dinamika selalu terjadi di lapangan, cuaca terik matahari sama-sama membuat Satpol PP dan PKL panas dan biasanya kalau ada pemicu sering terjadi ketegangan. Makanya kami selalu memberikan peringatan ke Kepala Satpol PP supaya tetap melakukannya dengan humanis,” kata Safrizal di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Safrizal menjelaskan bahwa pendekatan humanis dapat diwujudkan melalui upaya edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada para PKL mengenai lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk berjualan. Apabila penertiban terpaksa dilakukan karena pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP diharapkan lebih dulu berkoordinasi dengan dinas terkait guna menyiapkan lokasi relokasi yang layak.
Langkah tersebut, menurutnya, akan membangun pemahaman bersama di antara pedagang terhadap aturan yang berlaku. “Sesuai dengan arahan di dalam rangka penertiban ada prosedurnya,” tegas Safrizal.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP bukan sekadar penegak Perda, melainkan juga representasi pelayanan publik pemerintah daerah. Safrizal mengambil contoh Satuan Pemadam Kebakaran yang tetap melayani masyarakat meski di luar tugas pokoknya, dan mendorong Satpol PP untuk menerapkan semangat serupa.
Baca juga : FERADI WPI Kawal Ketat Kasus Pinjaman Rp150 Juta di Semarang yang Mandek Setahun Lebih
Hingga pertengahan 2026, Satpol PP Kota Malang terus melakukan penertiban dan penataan PKL secara berkala dengan mengedepankan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta relokasi sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut rutin didokumentasikan melalui infografis bulanan yang memuat aktivitas ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk penataan terhadap puluhan PKL di berbagai lokasi pada awal tahun ini.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyeimbangkan penegakan aturan dengan keberpihakan terhadap kesejahteraan pedagang kecil.
Pewarta : Wisnu H
Tagline: #PenertibanHumanis, #SatpolPP, #PKL, #Kemendagri, #TataKotaMalang, #PelayananPublik,

